Yakni, pinjaman tanpa bunga yang dibayar setelah mahasiswa lulus dan berpenghasilan cukup, sebagaimana diamanatkan dalam UU 12/ 2012 tentang Pendidikan Tinggi.
Skema itu telah berhasil diterapkan di Australia.
Dihubungi terpisah, Rektor Unair M. Nasih mengungkapkan, sejatinya para rektor PTN BH sependapat dengan pemikiran tersebut.
BACA JUGA:Musim Buah Paling Ditunggu di Kabupaten Bengkulu Selatan, Buah Duku Cuma di Jeranglah
Tidak ada satu pun rektor dan pimpinan PTN BH yang ingin menghambat mahasiswa untuk kuliah.
”Juga tidak ada satu pun rektor PTN BH yang berniat dan bermaksud untuk komersialisasi,” tegasnya.
Menurutnya, para pemimpin PTN BH itu hanya ingin proses pendidikan berlangsung dengan kualitas tinggi. Yang tentunya relevan dan sesuai dengan tuntutan lingkungan serta kemajuan zaman.
”Dan pasti, itu tidak murah,” sambungnya.
BACA JUGA:BREAKING NEWS: Akses Jalan Renah Semanek - Plajau Amblas
Untuk mencapai tujuan tersebut, lanjut dia, secara umum, Unair telah menerapkan penganggaran yang disusun berbasis kinerja dan aktivitas.
Hanya aktivitas bernilai tambah yang boleh dilakukan dan dianggarkan. Sementara itu, aktivitas tak bernilai tambah direduksi dan dieliminasi.
”Alhamdulillah, hasilnya luar biasa. UKT jadi berkah,” paparnya.
Dia sependapat terkait besaran standar operasional atau UKT yang disampaikan Nizam.
BACA JUGA:Budidaya Ikan Kolam Terpal, Modal Minimalis Hasil Memuaskan
Sejauh ini pun, menurut dia, tidak ada UKT yang melampaui standar di instansi yang dipimpinnya. Termasuk UKT untuk fakultas kedokteran (FK).
Nasih memberi masukan mengenai standar UKT itu dengan harapan bisa membantu para mahasiswa. Dia mengusulkan agar standar UKT tidak dinilai per prodi, tapi per PTN.