Karena itu, dibutuhkan gotong royong pendanaan bersama masyarakat. Dengan catatan, prinsip pembiayaan gotong royong tersebut harus berkeadilan.
Misalnya, mahasiswa membayar UKT sesuai dengan kemampuan orang tua. Sedangkan mahasiswa dari keluarga yang kurang mampu dibantu dengan beasiswa.
”Dengan demikian, ada subsidi silang dari keluarga yang mampu ke yang kurang mampu,” tuturnya.
BACA JUGA:Jembatan Rusak, Sungai Meluap, Keselamatan Pelajar Terancam!
Dia mengungkapkan, tahun ini pemerintah telah menyiapkan beasiswa dalam bentuk KIP-kuliah bagi sekitar 985 ribu mahasiswa di PTN maupun PTS dengan anggaran Rp 13,9 triliun. Angka itu naik Rp 2,2 triliun dari 2023.
”Meskipun KIP-K menjangkau hampir 1 juta mahasiswa, itu belum dapat menutup seluruh kebutuhan. Karena itu, kita harapkan PTN BH dapat mengembangkan skema-skema pendanaan bagi mahasiswa yang membutuhkan bantuan,” sambungnya.
Nizam juga berharap pimpinan PTN BH dapat mengembangkan berbagai upaya untuk menutup kebutuhan operasional perguruan tinggi serta skema untuk membantu mahasiswa yang membutuhkan.
Sumber pendanaan dapat berasal dari mitra perguruan tinggi, filantropi, CSR, alumni, dana abadi, maupun berbagai sumber pendanaan lainnya.
BACA JUGA:Bingung Pilih Jurusan Usai Lulus SMA, Ini Salah Satu Jurusan Dengan Keunggulannya
PTN BH juga dapat memanfaatkan asetnya untuk menjadi sumber pendapatan yang bisa membantu membiayai kualitas pendidikan.
Baik berupa aset intelektual seperti paten dan hak kekayaan intelektual (HKI), pengembangan hasil riset dan inovasi yang diproduksi bersama industri, teaching factory, agroindustri, layanan konsultasi, maupun pemanfaatan aset berupa sarana-prasarana.
Tak kalah penting, peningkatan efisiensi internal perguruan tinggi.
Dia meyakini, dengan kreativitas dan jaringan yang dimiliki PTN BH, masalah kesulitan finansial dapat diatasi.
”Prinsipnya, tidak boleh sampai ada mahasiswa yang memenuhi syarat tapi tidak bisa kuliah di PTN BH karena alasan ekonomi,” tegasnya.
BACA JUGA:Pemilu Serentak 2024, Saat Pencoblosan Surat Suara Diizinkan Bawa HP, Tidak Diizinkan Foto
Kementerian Keuangan dan Kemendikbudristek sedang mengkaji skema income contingent loan.