Mulai dari penambahan Tempat Penampungan Sementara (TPS), armada pengangkut sampah hingga tata kelola persampahan menjadi infrastruktur.
''Kami sudah koordinasikan ke DLH soal peningkatan pelayanan persampahan,'' jelas Wabup.
Terpisah, Kepala DLH Kabupaten Lebong, Indra Gunawan, S.Pi, M.Si mengaku kesulitan membangun TPS karena sering mendapat penolakan masyarakat.
Namun sosialisasi terus dilakukan agar ke depan tidak ada sampah yang dibuang sembarangan.
''Kami juga terus mengajak masyarakat mendirikan bank sampah yang hasilnya juga menguntungkan masyarakat secara ekonomi,'' tutur Indra.
Penanganan sampah di Kabupaten Lebong tidak akan berjalan maksimal jika hanya mengandalkan DLH.
Mengingat tidak semua sampah harus diangkut ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
''Ada sampah yang bisa dimanfaatkan sehingga perlu pengelolaan bank sampah,'' ungkap Indra.
Agar bank sampah yang maksud dan tujuannya mendatangkan uang bagi pengelolanya itu dapat berjalan maksimal, perlu peran dari seluruh elemen.
Khususnya pemerintah desa (pemdes) yang setiap tahunnya diberikan kewenangan dana mandiri.
''Artinya desa sangat memungkinkan membuat manajemen bank sampah melalui pembiayaan DD (dana desa, red),'' demikian Indra.
Soal pengeloaan persampahan, tahun ini kembali dipihak tigakan.
Mengingat hasilnya yang lebih optimal. Keuntungan yang dirasakan DLH dengan dipihak tigakannya pengelolaan sampah sepanjang 2023 antara lain soal pembayaran gaji petugas kebersihan yang tidak lagi membebankan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).