“Verifikasi ini juga dilakukan oleh desa terus secara bertahap,” terangnya.
Ditambahkannya, saat ini setiap desa di Bengkulu Utara sudah memiliki operator Bantuan Sosial yang memegang data penerima bansos masing-masing seusai bansos yang mereka terima.
Sehingga desa sudah bisa melakukan verifikasi langsung dan melakukan penggantian penerima bansos jika memang dinilai sudah tidak lagi sesuai dengan syarat penerima.
“Namun setiap keputusan penggantian ataupun pencoretan harus melalui musyawarah desa sehingga diketahui seluruh perangkat desa yang juga dihadiri oleh kami dari Dinas Sosial,” terangnya.
Adanya operator bantuan sosial di desa ini diharapkan agar penerima bansos benar-benar menyentuh masyarakat yang membutuhkan.
Ia yakin jika memang semua program bansos tersebut diterima oleh masyarakat yang membutuhkan, maka Bengkulu Utara bukan hanya konsisten dalam penurunan angka kemiskinan.
“Namun juga angka penurunan kemiskinan akan semakin tinggi setiap tahunnya,” pungkas Agus.