BENGKULU. KORANRB.ID – Salah satu laporan kasus dugaan asusila di wilayah hukum Polres Kepahiang dirasa kelaurga korban seperti jalan ditempat.
Sejak dilaporkan 1 Oktober lalu, hingga kemarin keluarga korban merasa belum ada perkembangan berarti dalam penanganan kasus dugaan perbuatan cabul pada anak dibawah umur.
Ibu korban berinisial WI mengatakan pelayanan petugas di Polres Kepahiang sudah bagus.
BACA JUGA:Viral di Media, Potongan Dana BOK Sempat Stop
Namun Ia berharap proses penegakan hukum demi keadilan bagi putrinya itu bisa segera dituntaskan.
“Saya meminta keadilan buat putri saya," kata WI, Senin (30/10) siang saat diwawancarai awak media kemarin.
WI mengatakan putrinya hingga kini masih mengalami kondisi trauma.
Terutama terhadap orang-orang baru yang belum dikenalnya.
BACA JUGA:300 Peserta Berkompetisi di Fun Run HLN ke-78
Sejak kejadian, anaknya memang sudah bersekolah lagi dan berinteraksi dengan teman-temannya.
Namun, belakangan ini sudah mulai jarang masuk kelas karena menunggu kepastian proses hukum yang ditangani Polres Kepahiang.
WI mengatakan, sejak kasus itu dilaporkan, anaknya baru sekali dimintai keterangan oleh penyidik.
BACA JUGA:Sanggahan Diterima 61 PPPK Dinyatakan MS
Ia tak tahu bagaimana dengan terlapor. Namun, ia memastikan terlapor sendiri hingga kini belum ditahan.
“Sampai saat ini orang yang kami laporkan itu tidak ditahan,” katanya.