Setiap OPD Wajib Punya Pojok Baca, Ini Tujuannya

Rabu 07 Feb 2024 - 01:22 WIB
Reporter : Bella Wilianti
Editor : Ade HR

Ada pula OPD yang sudah memiliki perpustakaan dan ada pula yang benar-benar belum ada.

"Mereka harus meningkatkan kembali bagi yang sudah perpustakaan ini.

Sementara yang belum, segeralag mempersiapkan perpustakaan," tuturnya. 

BACA JUGA: Sepanjang 2023, Ribuan Pangilan Masuk ke Layanan Darurat 112

Beberapa alasan disampaikan OPD yang tidak berpartisipasi dalam lomba perpustakaan antar OPD seperti tidak memiliki perpustakaan atau tempat, keterbatasan koleksi baca, ketidakpahaman dalam mengelola perpustakaan, sarana prasarana lainnya seperti rak buku dan koleksi buku.

"Sebenarnya, kita tidak memberatkan setiap OPD memiliki koleksi dengan jumlah tertentu. Tapi sesuai dengan disiplin kedinasannya, misal Dinas PU maka koleksinya tentang PUPR dan lainnya," ujarnya.

Dengan kondisi di tahun 2023, DPK Provinsi Bengkulu menargetkan di 2024 ini nantinya tidak ada lagi OPD yang tidak ada perpustakaan atau tidak mengikuti lomba perpustakaan antar OPD yang diselenggarakan. 

BACA JUGA:Industri Otomotif Memuaskan, Produsen EV Diminta Investasi Pabrik Baterai di RI

"Kami sebagai pembina siap membantunya.

Nanti rencana kami akan menyurati setiap OPD melalui surat Sekda atau pak gubernur langsung untuk menyurati setiap OPD agar menyelenggarakan OPD khusus," ujarnya.

Disisi lain, Multazam juga menghimbau agar di tahun 2024 ini bagi OPD yang telah memiliki perpustakaan atau pojok baca diminta agar dapat meningkatkan baik koleksi dan faktor pendukung lainnya.

"Tahun kemaren kan masih penyesuaian, dan tahun ini kalau bisa koleksi buku ada 1.000  atau 500 koleksi.

BACA JUGA:Jaga Netralitas ASN! Simak Pesan Asisten II Pemprov Bengkulu

Karena tahun ini tahun kedua, harus lebih baik lagi dengan koleksinya, SDm-nya dan instrumen-instrumen yang menjadi syarat perpustakaan khusus," demikian Multazam. 

 

Kategori :