Aan menilai jika pansel telah melanggar PP 11 tahun 2017 tentang manajemen ASN pada pasal 107 ayat 1 huruf C angka 3.
Yang mana pasal tersebut menyatakan, ASN memiliki pengalaman jabatan dalam bidang yang terkait dengan jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling kurang 5 tahun.
“Sedangkan dari tiga besar nama yang disampaikan oleh Pansel untuk jabatan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), tidak memenuhi unsur yang dijelaskan daei pasal tersebut,” kata Aan.
Kedua pansel dianggap tidak transparan dalam menetapkan nilai hasil lelang jabatan.
Sebab Pansel tidak memberitahu peserta, berapa besaran nilai yang diraih masing-masing peserta di setiap tahapan seleksi yang telah diikuti.
Sedangkan sudah diketahui bersama dari tahapan seleksi yang diikuti ada persentase penilaian.
Rinciannya, seleksi rekam jejak 20 persen, makalah 20 persen, asesmen 25 persen dan wawancara 35 persen.
“Pansel tak memberitahu berapa nilai yang kami terima. Saat pengumuman hasil, pansel hanya menyampaikan tiga besar nama saja dan tidak ada nilainya,’’ ungkapnya.
‘’Saya pun tak mengetahui berapa nilai yang saya dapat. Saya menduga ada unsur KKN dalam lelang jabatan kali ini,” tegas Aan.
Dengan sudah disampaikannya surat ini, ia berharap hasil lelang jabatan yang teah diumumkan dapat dipertimbangkan kembali dan dapat diubah.
Dia juga berharap dengan posisi kepala daerah dijabat oleh Pj Bupati, sistem lelang jabatan eselon II di Kabupaten Bengkulu Tengah dapat berubah.
“Selama ini sistem lelang jabatan eselon II di Kabupaten Bengkulu Tengah penuh dengan kecurangan,” demikian Aan.
Berikut nama tiga besar disetiap jabatan yang dilelang. Untuk jabatan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Benteng, Febrian Fathillah, Jesno Sijabat dan Muhammad Ario Nurvansyah.
BACA JUGA:Petani Menjerit Karena Harga Pupuk Naik, Sistem Biosaka Belum Banyak Diminati
BACA JUGA:Tunggu APBD, Pencairan Dana Desa dan Aalokasi Dana Desa 60 Desa Masih Proses
Jabatan Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan, Helmi Yuliandri, Desa Murdianti dan Deby Septika. Jabatan Kepala Dinas Pemadam Kabakaran, Marhalim, Septedy Muktara dan Tripuja Nugraha.