KORANRB.ID - Menyambut Tahun Ajaran (TA) 2024/2025, Dinas Pendidikan dan Kabudayaan (Dikbud) Kabupaten Lebong terus memfokuskan penambahan Ruang Kelas Baru (RKB).
Hal itu dimaksudkan sebagai penunjang dalam penerimaan lebih 5 ribu Peserta Didik Baru (PDB) di tahun ajaran 2024/2025.
Sejauh ini Dikbud Kabupaten Lebong telah memiliki 165 RKB.
Meliputi 103 RKB untuk Sekolah Dasar (SD) dan 66 RKB untuk Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Dengan jumlah itu dipastikan sanggup menampung 5 ribu lebih peserta didik baru.
BACA JUGA:Awasi DPTb dan DPK di TPS, Bawaslu Provinsi Bengkulu Perkuat Tim
Apalagi tahun ini hampir seluruh sekolah yang ada di Kabupaten Lebong akan melaksanakan kegiatan fisik menambah RKB.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Dikbud Kabupaten Lebong, Elvian Komar, S.Ag melalui Kabid Pendidikan, Habibi, S.Pd mengatakan, dalam penerimaan PDB setiap RKB untuk SD per kelasnya maksimal menampung 25 siswa.
Sedangkan RKB untuk SMP per kelasnya maksimal menamping 32 siswa.
''Maksimal untuk PDB tingkat SD yang bisa ditampung 1.984 siswa dan maksimal peserta didik baru tingkat SMP yang bisa ditampung 2.575 siswa,'' kata Habibi.
Diharapnya, dengan daya tampung RKB yang telah disiapkan, diharapnya bisa memenuhi kebutuhan seluruh masyarakat Lebong yang tahun ini ingin menyekolahkan anaknya ke SD dan SMP.
Dengan begitu tidak ada lagi kasus anak yang putus sekolah karena keterbatasan fasilitas daya serap pendidikan formal.
Untuk sistem penerimaan peserta didik baru diupayakan menggunakan sistem online.
BACA JUGA:Wow! Rumah Sakit Tino Galo Kota Bengkulu Dapat DAK Fisik Rp17 Miliar, untuk Apa Saja?
Namun besar memungkinan tetap ada sekolah yang terpaksa menggunakan sistem manual menyusul belum adanya anggaran untuk menyiapkan fasilitas pelayanan penerimaan peserta didik baru dengan sistem online.