BENGKULU, KORANRB.ID – Dua orang terduga pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) di Kota Bengkulu, berhasil dibekuk Kepolisian.
Keduanya berinisial, APS (28) warga Jalan Raden Patah, Kelurahan Sukarami, Kecamatan Selebar Kota Bengkulu
dan AS (28) warga Karang Dapo Lamo, Kecamatan Sikap Kabupaten Empat Lawang, Provinsi Sumatera Selatan.
Keduanya, dibekuk tim opsnal Polsek Kampung Melayu berdasarkan rekaman Camera CCTv di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
BACA JUGA:Tersangka Curas Depan Balai BUntar Diringkus Polisi, Begini Kronologisnya
BACA JUGA:Ada 3 Inisial Daftar Pencarian Orang dalam Perkara KUR Lebong, Simak Penjelasan Peran 3 DPO
Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol. Deddy Nata, SIK, melalui Kapolsek Kampung Melayu, menjelaskan, kedua tersangka beraksi di Jalan Citadaui Kota Bengkulu, tidak jauh dari lapangan golf.
Dalam menjalankan aksinya, kedua tersangka menggunakan senjata tajam jenis parang.
“Saat itu korban bersama temannya melintas dari pantai panjang, menuju arah lapangan golf. Saat di TKP keduanya diberhentikan oleh para tersangka,” ujar Kapolsek.
Kemudian, terang Kapolsek para tersangka menabut kontak motor korban dan ingin mengambil motor tersebut.
BACA JUGA:Tuntutan Perkara Samisake Ditunda, Begini Tanggapan PH Terdakwa, Minta Penyidik Seret Tsk Lain
BACA JUGA:Tuntutan Perkara Samisake Ditunda, Begini Tanggapan PH Terdakwa, Minta Penyidik Seret Tsk Lain
Sempat terjadi pertengkaran antara korban dan tersangka, namun saat tersangka mengeluarkan sajam akhirnya korban ketakutan dan merela sepeda motornya dibawa lari oleh para tersangka.
“Senjata tajam jenis parang keluar dari pinggang tersangka, sehingga korban langsung berlari,” ucapnya.
Setelah itu, korban langsung membuat laporaan polisi. Atas dasar laporan tersebut, akhirnya tim opsnal langsung memburu terduga pelaku.