Ada 3 Inisial Daftar Pencarian Orang dalam Perkara KUR Lebong, Simak Penjelasan Peran 3 DPO

DPO: Dalam perkara dugaan korupsi dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) Bank Rakyat Indonesia (BRI) Unit Tes Cabang Curup tahun anggaran 2021-2022, ada tiga inisial yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). FIKI/RB--

BENGKULU, KORANRB.ID – Dalam perkara dugaan korupsi dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) Bank Rakyat Indonesia (BRI) Unit Tes Cabang Curup tahun anggaran 2021-2022, ada tiga inisial yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Perkara ini tidak hanya menyeret terdakwa Mantan Matri Unit Tes, Nurul Azmi Riduan. Namun ada 3 DPO lagi yang masih dicari tahu keberadaannya.

Ketiganya berinisial MK, WS dan SH. Diduga berperan sebagai calo atau makelar. Ketiga DPO itu masuk dalam DPO Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebong.

“Untuk DPO tersebut, terus kami kembangkan dan masih kami cari keberadaannya,” kata JPU Kejari Lebong, Agrin Nico Reval.

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Terdakwa Korupsi KUR Lebong Dibebaskan, Majelis Hakim Terima Eksepsi

BACA JUGA:Sempat Dibebaskan, Terdakwa Korupsi Dana KUR BRI Unit Tes Lebong Kembali Disidang

Untuk sidang lanjutan perkara ini kata Agrin, diagendakan pada 23 Februari 2024 mendatang, dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi. 

“Sidang selanjutnya pembuktian. Kita siapkan lima saksi,” ujar Agrin.

Untuk diketahui, pada persidangan Rabu 7 Februari 2024 lalu, telah berlangsung pembacaan surat dakwaan JPU Kejari Lebong.

Digelar di Pengadilan Negeri (PN) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bengkulu. Sidang diketui Majelis Hakim, Agus Hamzah, SH, MH. 

BACA JUGA:Belum Ada Pemulihan Kerugian Negara Perkara Korupsi KUR BSI Rp1,4 Miliar, Jaksa Lakukan Ini

BACA JUGA:Timbulkan KN Rp1,4 Miliar, Ini Penjelasan Ahli Tentang Perkara Korupsi KUR BSI

Pasalnya, pembacaan dakwaan ulang beberapa waktu lalu, setelah sebelumnya  pada persidangan 25 Januari 2023, eksepsi terdakwa Nurul Azmi Ridua dikabulkan Majelis Hakim.

Putusan sela dibacakan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tipikor Bengkulu diketuai Agus Hamzah, SH, MH.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan