TUBEI, KORANRB.ID - Tahun 2024 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong menerima Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang pendidikan mencapai Rp31,6 miliar.
Itu artinya naik 3 kali lipat dari nilai yang diterima tahun ini.
''Itu sesuai alokasi anggaran dari pusat dan mudah-mudahan tidak ada perubahan,'' kata Kabid Anggaran, Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Lebong, Riswan Efendi, SE, M.Ak.
Peruntukan DAK pendidikan masih sama seperti tahun-tahun sebelumnya.
BACA JUGA:Warga Desa di Seputaran PLTA Musi Cemas Banjir Susulan
Yakni untuk peningkatan sarana pendidikan.
Baik penambahan gedung untuk Ruang Kelas Belajar (RKB) maupun prasarana penunjang lainnya.
''Untuk teknisnya nanti akan direalisasikan ke seluruh sekolah yang ada di Lebong sesuai yang diusulkan ke pusat,'' terang Riswan.
Sementara Kabid Pendidikan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Lebong, Habibi, S.Pd memastikan DAK pendidikan terbagi untuk 3 item pekerjaan.
BACA JUGA:Dibangun Sejak Tahun 2021, Proyek Tebat Gelumpai Belum juga Selesai
Antara lain peningkatan sarana pendidikan untuk Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Rp335,9 juta dan Sekolah Dasar (SD) Rp7,9 miliar.
''Untuk SMP akan dialokasikan mencapai Rp13 miliar,'' tukas Habibi.
Namun tidak hanya untuk peningkatan sarana fisik gedung sekolah.
BACA JUGA:Antisipasi Gigitan Hewan Penular Rabies, Dinkes Mukomuko Lakukan Ini
Baik penambahan gedung baru maupun rehab bangunan yang rusak.