Cara Cek DPT Pemilu 2024 Secara Online, Kamu Sudah Coba?

Selasa 13 Feb 2024 - 15:30 WIB
Reporter : Fran Sinatra
Editor : Fazlul Rahman

BACA JUGA:Mitos keberadaan Suku Gaib di Indonesia, Benarkah Manusia Bisa Menikahi Orang Bunian?

Nomor Kartu Keluarga (NKK)

.................

Kabupaten

.................

BACA JUGA:Gelar Apel Siaga Pemilu 2024, Fahamsyah: Jangan Tebang Pilih

BACA JUGA:Fakta Unik Keberadaan Suku Gaib di Indonesia,Punya Harta Melimpah dan Bikin Merinding

Kecamatan

.................

Kelurahan

.................

Alamat Potensial Tempat Pemungutan Suara (TPS)

.................

BACA JUGA:Logistik Pemilu Disalurkan, 896 TPS Mulai Dibangun di Bengkulu Utara

BACA JUGA:Keberadaan Suku Gaib di Indonesia, Salah Satunya Adalah Suku Paloh, Ada yang Bisa Terbang

Dikutip dari berbagai sumber, penjelasan KPU anggota KPU, Betty Epsilon Idroos menjelaskan, ada tiga kategori pemilih pada Pemilihan Umum (Pemilu) serentak 2024, yaitu terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT), daftar pemilih tambahan (DPTb), dan daftar pemilih khusus (DPK). 

Kategori :