BENTENG, KORANRB.ID - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Bengkulu Tengah saat ini telah memberikan layanan jemput bola untuk warga Kabupaten Bengkulu Tengah yang berkebutuhan khusus.
Warga berkebutuhan khusus ini terdiri dari warga yang mengalami gangguan jiwa, disabilitas hingga lumpuh tak bisa bergerak.
Sekretaris Dinas Dukcapil Kabupaten Bengkulu Tengah, Adnan Kasidi, SE memastikan kesiapan Dinas Dukcapil memberika layanan kepada siapapun, termasuk warga berkebutuhan khusus.
BACA JUGA:4 kelompok Penerima Program Replanting Diminta Kejar Progres
BACA JUGA:Pemilu 2024, di Mukomuko Harga Beras dan Cabai Naik Drastis
Apabila membutuhkan pelayanan jemput bola, ia mempersilakan bersurat ke Dinas Dukcapil dan akan langsung ditindaklanjuti.
“Kalau ada warga kita, keluarga kita, tetangga kita yang berkebutuhan khusus dan belum memiliki adminitrasi kependudukan (Adminduk) seperti KTP, kami siap untuk datang ke rumah untuk melakukan perekaman,” ujar Adnan.
Hal ini disampaikannya karena tak bisa dipungkiri jika KTP ini merupakan hal yang sangat penting dan harus dimiliki oleh setiap warga.
Sebelumnya pihaknya juga sudah memberikan layanan jemput bola untuk warga yang mengalami berkebutuhan khusus. Seperti warga lumpuh dan mengalami gangguan jiwa.
“Khusus warga yang mengalami gangguan jiwa, tentu kami perlu pendampingan dari keluarga yang bersangkutan pada saat akan melakukan perekaman,” ungkapnya.
Disisi lain, Adnan memastikan jika ketersediaan blangko KTP di Kabupaten Bengkulu Tengah masih sangat aman.
BACA JUGA:Prabowo – Gibran Menang di Lapas Curup, Segini Hasil Suaranya
Apabila warga Benteng ingin mencetak KTP dipersilahkan ke Kantor Dinas Dukcapil yang berada diperkantoran Desa Renah Semanek Kecamatan Karang Tinggi.
“Ketersediaan blangko kita masih aman. Bagi pemilih pemula yang akan memberikan hak suara pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) mendatang bisa datang ke kantor Dukcapil atau Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Bengkulu Tengah,” jelas Adnan.
Kedepan Dinas Dukcapil Benteng juga akan terus melakukan layanan jemput bola ke sekolah-sekolah untuk perekaman siswa yang akan memasuki usia 17 tahun. Berguna dalam pemilihan Pilkada akhir tahun 2024 ini.