"Untuk korban masih selamat dan sadar. Korban sempat dirawat di Puskesmas Kedurang," terangnya.
Kapolsek menambahkan, peristiwa penusukan yang terjadi di dekat Tempat Pemungutan Suara Desa Padang Bindu tersebut, tidak ada hubungannya dengan proses pemungutan suara Pemilu 2024.
Peristiwa tersebut murni karena perselisihan paham antara korban dan pelaku.
Apalagi, dalam hal ini keduanya masih berteman dekat.
"Bukan, bukan tidak ada hubungannya dengan Pemilu. Motifnya karena salah paham," jelas Kapolsek.
Adapun peristiwa naas tersebut terjadi pada Rabu, 14 Februari 2024 sekitar pukul 10.21 WIB siang.
BACA JUGA:Anis-Muhaimin Menang di TPS Bupati Gusnan Mulyadi, Ganjar Raih 11 Suara
Saat itu korban sedang menunggu antrean untuk melakukan pencoblosan pada Pemilu 2024 di Tempat Pemungutan Suara Desa Padang Bindu.
Secara tiba-tiba korban bertemu dengan pelaku.
Saat itu pelaku langsung menghampiri korban dan menanyakan serta menuduh jika korban telah mengambil uangnya.
Pelaku menuduh korban telah mencuri uang milik pelaku sebesar Rp 150 ribu yang hilang di rumah pelaku beberapa hari lalu.
Akan tetapi, korban tidak menyebutkan jika dirinya tidak pernah mengambil atau mencuri uang milik pelaku.
Posisi keduanya sedang berada di tempat keramaian, saat itu pelaku dan korban terlibat cekcok mulut.
Tidak berhenti sampai di situ, pelaku yang masih tidak terima dengan pengakuan korban akhirnya pulang ke rumah untuk mengambil pisau kecil jenis garpu.
BACA JUGA:Pasangan Prabowo - GIbran Menang di TPS Penjabat Bupati Bengkulu Tengah Mencoblos
Setelah mengambil pisau jenis garpu tersebut, pelaku kemudian mendatangi kembali korban yang masih berada di dekat tempat Pemungutan Suara tersebut.