Selanjutnya, segmen 3 dari sluran air sampai basecamp siput 240 meter, kapasitas masimal 20 pedagang.
Selain itu, untuk segmen 4 depan basecamp food sampai depan Dekranasda, 580 meter, kapasitas masimal 40 pedagang.
Serta segmen 5 depan Hotel Pantai Panjang sampai Breakwater 300 meter, kapasitas 20 pedagang.
"Secara keseluruhan, kapasitas pedagang yang akan mendiami 7 segmen ini, maksimal 210 pedagang," imbuhnya.
Sementata itu, untuk segmen yang termasuk RTH yakni Segmen 1 di Zona 1 atau yang berada di Tugu Pasir Putih - depan Resort Pasir Putih, digunakan sebagai RTH dan zona parkir.
"Di segmen 1 Zona 1 ini, lahan yang tidak diperbolehkan untuk berjualan sekitar 200 m," terang Karmawanto.
Selanjutnya, Segmen 3 zona 1 atau di kawasan depan Angel Wing - depan Bougenville. Dengan luas lahan 320 m hanya boleh dimanfaatkan untuk zona parkir dan RTH.
"Kalau di zona 1 ada dua segmen yang tidak boleh, di zona 2 ada 3 segmen," ujarnya.
Lebih lanjut, yang tidak boleh digunakan berjualan lainnya yakni Segmen 2 Zona 2 atau depan Hotel Nala Sea Side - depan Hotel Bidadari.
Selanjutnya segmen 4 zona 2 atau depan The View Hotel - depan Taraso Food dan Coffe dengan. Keduanya memiliki masing-masing luas yakni 320 m, sebagai Tempat Parkir dan RTH.
"Satu lagi di zona 2 segmen 2, atau di depan Taraso Food dan Coffee - Jembatan. Lahan seluas 170 m ini digunakan untuk olahraga dan rekreasi," terangnya.
Sementara di zona 3, terdapat 3 segmen yang digunakan sebagai RTH.
Yakni, segmen 1 yakni dari jembatan - Solaria, dengan luas 260 m diguankan sebagai RTH dan parkir.
Selanjutnya di segmen 4 seluas 500 m yang ada di depan Dekranasda - depan Hotel Pantai Panjang, digunakan sebgaai RTH. Serta, segmen 6 yang juga untuk RTH seluas 324 m dari breakwater - depan Taman Berkas.
"Jadi, khusus UMKM dan Kuliner kami sudah menyediakan di 5 segmen," ujarnya.
Ia menguraikan, lima segmen tersebut yakni Zona 1 segmen 2, atau di depan resort Pasir Putih - depan Angel Wing dengan kapasitas 50 pedagang.