BENGKULU, KORANRB.ID - Gubernur Bengkulu, Prof. Dr. H. Rohidin Mersyah, M.MA, meminta agar bangunan
Yang ada di lahan pemerintah yang ada di Kelurahan Pekan Sabtu RT 27 Kecamatan Selebar untuk segera dilakukan pembongkaran.
Hal tersebut dikarenakan akan dilakukan pebangunan Reservoir Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Regional Kobema (Kota, Bengkulu Tengah dan Seluma).
Pembanguanan SPAM Kobema ini direncanakan akan mulai dilakukan tahun ini.
BACA JUGA:PKL: Lebih Untung Jualan di Badan Jalan
BACA JUGA:Pedagang di Pantai Panjang Hanya Boleh Berjualan di 7 Segmen, Ini Pembagian Lokasinya
Sehingga, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu meminta masyarakat yang mempunyai bangunan di atas lahan tersebut segera dirobohkan.
"Ini jelas dari sisi administrasi dalam surat menyurat dan sebagainya, itu adalah aset pemerintah Provinsi Bengkulu yang akan dibangun untuk fasilitas umum dalam hal ini SPAM regional," kata Rohidin.
Lahan seluas 10.000 m² dengan lebar depan 50 meter dan panjang belakang 200 meter tersebut.
Dikatakan Rohidin merupakan lahan yang sudah dibeli Pemerintah Provinsi Bengkulu sejak tahun 2013 lalu.
BACA JUGA:Lalu Lintas Penerbangan Bengkulu Naik 7,92 Persen, Ini Rencana Pembangunan di Bandara Fatmawati
BACA JUGA:Audiensi GPPNS Soal Usulan Kuota PPPK 2024, Minta Akomodir 1.500 Guru, Ini Hasilnya
"Maka untuk itu, kita minta segera dilakukan pembongkaran. Rencana pembangunan dilakukan tahun ini," ujarnya.
Sebagai penegasan klaim kepemilikan aset daerah, pemerintah melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Bengkulu
Juga sudah memasang plang berisi keterangan kepemilikan aset daerah, ancaman pidana bagi pihak yang mengelola/memanfaatkan tanpa izin, serta keterangan luasan lahan.