BINTUHAN, KORANRB.ID - Kapolres Kaur AKBP. H. Eko Budiman, SIk, MIK, M.Si memberikan pesan pada tim pemenangan peserta pemilu di Kabupaten Kaur.
Usai pelaksanaan pencoblosan Pemilihan Umum (Pemilu) pada tanggal 14 Februari yang lalu, saat ini beberapa tim peserta pemilu melakukan penghitungan cepat atau Quick count untuk hasil sementara Pemilu 2024.
Kapolres Kaur meminta agar tim pemenangan yang sudah mendapatkan hasil sementara agar tidak melakukan selebrasi yang berlebihan.
Sehingga dapat memancing hal-hal yang tidak diinginkan.
BACA JUGA:Akhir Bulan Ini, Honorium KPPS Dibayar
"Demi menjaga keamanan diharapkan agar, tim pemenangan masing-masing Parpol agar tidak melakukan kegiatan selebrasi yang berlebihan," kata Kapolres Jumat, 16 Februari 2024.
Meskipun, dalam penghitungan yang telah dilakukan oleh masing-masing tim pemenangan Parpol mereka sudah menang.
Namun, itu tidak dapat menjadi acuan.
Sebab penghitungan resmi adalah yang dilakukan langsung oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaur selaku pelaksana.
BACA JUGA:Bawaslu Panggil KPU Kepahiang, Ada Catatan Surat Suara Kurang Hingga Berlebih di 60 TPS
"Hasil yang real tetap harus menunggu penghitungan langsung dari KPU.
Hingga saat ini tahapan tersebut masih berlangsung," ujar Kapolres.
Kapolres menjelaskan, tim pemenangan dilarang melakukan konvoi atau pawai untuk merayakan kemenangannya.
Karena hal tersebut dinilai dapat, memancing emosi atau hal-hal yang tak diinginkan dari pihak yang kalah.
BACA JUGA:Musim Hujan, 28 Hektare Sawah Maret Siap Ditanami, Petani Menunggu Bantuan Bibit