Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu kembali melaksanakan kegiatan “Jaksa Masuk Sekolah" atau JMS.
Program Jaksa Masuk Sekolah bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang hukum kepada generasi muda.
Kegiatan ini diselenggarakan, Kamis, 15 Februari 2024, di SMA N 6 Bengkulu. Diikuti oleh siswa-siswi SMA N 6 Bengkulu dengan antusiasme yang tinggi.
Para narasumber yang hadir pada acara tersebut adalah Ristianti Andriani, SH, M.H selaku Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Bengkulu, serta Yuli Herawati, SH, MH dan Yordan Betsy, SH, MH selaku Jaksa Fungsional Kejati Bengkulu.
Dalam sesi diskusi yang berlangsung, para jaksa memberikan penjelasan mendalam mengenai perlindungan anak dan bahaya narkotika.
Mereka menjelaskan pentingnya kesadaran akan hukum dalam kehidupan sehari-hari serta bahaya yang dapat ditimbulkan oleh penyalahgunaan narkotika bagi individu dan masyarakat.
"Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pemahaman hukum di kalangan generasi muda.
Melalui program Jaksa Masuk Sekolah, kami berharap dapat memberikan pemahaman yang lebih baik tentang hukum serta mendorong kesadaran akan pentingnya menjaga diri dari bahaya narkotika." kata Ristianti.
Dengan diadakannya kegiatan ini, diharapkan para siswa-siswi dapat menjadi agen perubahan yang membawa kesadaran hukum dalam masyarakat serta menjauhi penyalahgunaan narkotika demi masa depan yang lebih baik.