Kendati demikian, perolehan tersebut hanya dapat menjadi gambaran siapa yang dapat merebut kursi DPR RI 2024 – 2029 mendatang.
Dikarenakan, belum pastinya perolehan suara pasti yang masuk ke laman KPU Provinsi Bengkulu.
Komisoner KPU Provinsi Bengkulu, Sarjan Effendi bahwa, terhitung besok KPU kabupaten/kota akan baru memulai rapat Pleno di tingkat kecamatan.
BACA JUGA:Perebutan 9 Kursi DPRD Kota Bengkulu Dapil 1 Sengit, 9 Caleg dari Partai Ini Berpeluang Besar Duduk!
Sehingga tentu hasil yang akan diperoleh saat ini belum menjadi tolok ukur kandidat calon yang akan melaju ke Senayan sebagai wakil dari Provinsi Bengkulu.
“Kita belum memastikan, dikarenakan besok baru akan memulai Pleno di kecamatan.
Sehingga seluruh perolehan suara saat ini masih bisa berubah–ubah,” ungkap Sarjan.
Sedangkan pernyataan sama, dilontarkan Komisioner KPU Provinsi Bengkulu, Emex Verzoni menerangkan KPU tidak memuat tabulasi perolehan suara.
BACA JUGA:8 Istilah yang Sering Ditemui Dalam Informasi Beasiswa Luar Negeri
Pihaknya, hanya menyampaikan suara yang telah masuk melalui Sirekap KPU.
Emex meminta untuk menunggu hasil dari Pleno yang diselenggaran di tiap kabupaten/kota se Provinsi Bengkulu.
“Kita hanya memuat informasi dari Sirekap, sebaiknya kita tunggu hasil Pleno saja,” ucap Emex.