BACA JUGA:Pesta Pernikahan Tidak Boleh Diwarnai Miras
Dengan telah bergantinya kedua Kasi di Kejari Kaur artinya seluruh kasus yang selama ditangani oleh Kasi yang lama akan menjadi tanggung jawab Kasi yang baru. Kajari mengharapkan dengan adanya rotasi jabatan tersebut, kedepan kinerja Kejari dalam menumpas korupsi di Kabupaten Kaur lebih maksimal lagi.
"Semoga dengan adanya rotasi ini kinerja kita lebih maksimal lagi. Untuk Kasi yang baru saya ucapkan selat datang dan selamat bertugas, begitu juga kasi yang lama selamat menjalankan tugasnya di tempat baru, semoga lebih sukses lagi," harap Kajari. (cil)
Kategori :