Menurutnya, program bantuan rumah ibadah dan dukungan kegiatan keagamaan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong bertujuan untuk mendukung keberhasilan program pembentukan Kabupaten Rejang Lebong sebagai daerah yang religius.
“Kita telah mengalokasikan anggaran untuk berbagai kegiatan, termasuk bantuan pembangunan rumah ibadah, program guru agama di desa, paket umrah gratis, dan program-program lainnya. Semua ini bertujuan untuk memperkuat dimensi keagamaan dan spiritualitas di Kabupaten Rejang Lebong,” tambahnya.
Terkait bantuan rumah ibadah, diketahui sebelumnya pada tahun 2023 lalu Pemkab Rejang Lebong menganggarkan Rp3 miliar untuk program bantuan rumah ibadah.
Sementara pada tahun ini Pemkab Rejang Lebong kembali mengalokasikan anggaran untuk program serupa.
Hanya saja untuk tahun ini ada pengurangan anggaran menjadi Rp2,1 miliar.
Herwin mengungkapkan anggaran tersebut dialokasikan untuk rumah ibadah umat muslim.
Sedangkan untuk agama lainnya belum ada yang mengajukan permintaan ke Pemkab Rejang Lebong.
Dia membenarkan besaran anggaran bantuan untuk rumah ibadah ini mengalami pengurangan dari tahun sebelumnya yang berkisar di angka Rp3 miliar yang diperuntukkan 80 masjid/mushalla.
"Selain pengurangan jumlah anggaran program bantuan ini, juga terjadi pengurangan jumlah masjid atau mushalla yang akan menerimanya, yakni 75 masjid/mushalla," terang Herwin.
Kendati adanya penurunan jumlah anggaran bantuan, Herwin mengatakan bahwa program ini tetap menjadi prioritas Pemkab Rejang Lebong untuk dituntaskan, meskipun dengan kondisi keterbatasan anggaran lantaran Pemkab Rejang Lebong juga sedang mengalokasikan dana hibah untuk Pemilu 2024 yang membutuhkan anggaran cukup besar.
Dia menjelaskan masjid atau mushalla yang akan mendapat bantuan dana hibah dari Pemkab Rejang Lebong tersebut terlebih dahulu dilakukan survei, di mana calon penerima bantuan ini sudah mengajukan proposal sejak 2023.
"Jadi bagi masjid atau mushalla yang belum dapat pada Tahun 2023 lalu akan dapat di tahun ini," ujar Herwin.
Terkait dengan penyaluran bantuan rumah ibadah pada 2024, Herwin menambahkan, saat ini masih penetapan surat keputusan bupati setempat terutama tentang masjid dan mushalla mana saja yang akan mendapatkan bantuan.
"Bantuan yang diberikan Pemkab Rejang Lebong ini untuk pembangunan rumah ibadah baru, rehab, dan penambahan sarana serta prasarana pendukung, seperti pengadaan sajadah dan ambal," papar Herwin.(**)