Khususnya untuk mobnas yang selama ini dipakai sebagai kendaraan operasional Wakil Ketua 2, Popi Ansa yang sudah meninggal dunia.
“Nanti akan kami putuskan apakah mobnas operasional Wakil Ketua 2 DPRD itu akan dilelang untuk umum atau tetap bisa dibeli secara langsung oleh keluarga pejabat bersangkutan. Yang jelas akan kami koordinasikan dahulu ke KPKNL (kantor pelayanan kekayaan negara dan lelang, red),'' tukas Mustarani.
Lebih lanjut disampaikan Mustarani, ketiga mobnas pimpinan DPRD itu sudah berusia 4 tahun lebih karena pengadaannya dilaksanakan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) Kabupaten Lebong tahun 2019.
Sementara usia jabatan para pimpinan DPRD sudah masuk 4 tahun terhitung bulan Agustus tahun 2023.
BACA JUGA:Tahun Ini, 12 Ribu ASN Pindah ke IKN
Namun besar kemungkinan penjualan ketiga mobnas pimpinan DPRD itu baru akan dilaksanakan menjelang tutup tahun anggaran 2024. Soalnya dalam APBD tahun 2024 tidak ada penganggaran untuk pembelian mobnas untuk unsur pimpinan DPRD.
Kalaupun para pimpinan DPRD yang baru menuntut fasilitas mobnas yang baru, besar kemungkinan pengadaannya diusulkan dalam perumusan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBDP) tahun 2024. Artinya baru bisa terlaksana di atas bulan September.
Dilansir sebelumnya, dalam APBD tahun 2024 ini memang ada kegiatan pengadaan mobnas baru dengan jumlah mencapai 16 unit.
Rinciannya 15 unit Toyota Avanza tipe 1,3 E M/T yang disiapkan untuk kendaraan dinas perorangan para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
BACA JUGA:44 Stand Mulai Terisi Sambut Pameran HUT Mukomuko Ke-21
Sedangkan 1 unit lainnya, berjenis Toyota Fortuner tipe 2,8 VRZ A/T GR Sprot yang disiapkan untuk pejabat yang menduduki kursi sekda.
Total pagu anggaran yang digelontorkan untuk menunjang kinerja dan mobilitas para pejabat di lingkungan Pemkab Lebong itu mencapai Rp4,7 miliar.
Diketahui, pengadaan mobnas baru itu dilaksanakan Pemkab Lebong melalui sistem e-katalog. Artinya sistem pengadaannya dilakukan dengan sangat terbuka dan diklaim Pemkab Lebong tidak ada yang ditutup-tutupi karena transaksi dan kesepakatan harga pembeliannya sudah tercantum dengan jelas.
Berdasarkan data yang berhasil dihimpun RB, untuk mobnas Toyota Avanza tipe 1,3 E M/T disiapkan pagu kurang lebih Rp3,8 miliar.
BACA JUGA:27 Petugas KPPS dan PPS Sakit, 1 Anggota Linmas Meninggal Dunia
Sesuai dengan e-katalog harga mobil tersebut terbeli dengan harga Rp261,2 juta per unitnya untuk wilayah Kabupaten Lebong.