Kisah Pertama Kali di Muka Bumi, Qabil dan Habil, Begini Hikmahnya

Rabu 21 Feb 2024 - 10:30 WIB
Reporter : Fran Sinatra
Editor : Fazlul Rahman

Adapun efek dari pembunuhan tersebut berkepanjangan sehingga menimbulkan dendam kesumat antar keluarga yang terbunuh dengan keluarga atau pun pembunuh itu sendiri. 

BACA JUGA:Mitos atau Fakta? Ini 10 Pantangan Malam Imlek yang Wajib Diketahui

BACA JUGA:7 Tanda Orang Diikuti Makhluk Gaib Jahat, Salah Satunya Mendadak Punya Tenaga Kuat

Allah SWT, berfirman dalam Al-Isra' Ayat 33, yang artinya “ Janganlah kamu membunuh orang yang diharamkan Allah “membunuhnya”, kecuali dengan suatu alasan yang benar. 

Siapa yang dibunuh secara teraniaya, maka sungguh Kami telah memberi kekuasaan kepada walinya. 

Akan tetapi, janganlah dia “walinya itu” melampaui suatu batas dalam pembunuhan “kisas”. 

BACA JUGA:Ngeri! Ini Mitos Makhluk Mengerikan Penunggu Sungai di Kabupaten Kaur

BACA JUGA:Mitos Desa Lawang Agung, Diselubungi Tabir Gaib, Sulit Ditemukan Oleh Penjajah

Maka sesungguhnya dia adalah orang yang akan mendapatkan pertolongan.

Dimana dalam ayat tersebut Allah SWT melarang hamba-Nya untuk membunuh jiwa yang diharamkan Allah. 

Adapun maksud "membunuh jiwa" adalah menghilangkan nyawa manusia. 

Adapun yang dimaksud dengan, yang diharamkan Allah untuk membunuhnya, adalah jika membunuh dengan alasan yang tidak dibenarkan dalam hukum agama. 

BACA JUGA:5 Mitos di Balik Keindahan Danau Toba, Salah Satunya Dihuni Ikan Mas Raksasa

BACA JUGA:Mitos keberadaan Suku Gaib di Indonesia, Benarkah Manusia Bisa Menikahi Orang Bunian?

Adapun sebab mengapa Allah SWT melarang para hamba-Nya untuk menghilangkan nyawa manusia dengan alasan yang tidak dibenarkan adalah, sebagai berikut:

1. Pembunuhan menimbulkan kerusakan

Kategori :