BACA JUGA:Wow! Ini 9 Suku Tertua di Indonesia, Ada yang Berusia 1 Juta Tahun
Barangsiapa yang membunuh seorang yang beriman dengan sengaja, maka balasannya ialah neraka Jahanam, maka dia akan kekal di dalamnya.
Allah SWT akan murka kepadanya serta melaknatnya dan menyediakan azab yang besar baginya, surat An-Nisa 4: 93.
Dalam ayat tersebut Allah SWT memberikan pengecualian, siapa yang boleh dibunuh melalui firman-Nya, melainkan dengan sesuatu alasan yang dibenarkan oleh agama.
BACA JUGA:5 Kisah Mitos yang Ada di Pasemah Air Keruh, Salah Satunya Keberadaan Naga di Sungai Air Keruh
BACA JUGA:Mitos keberadaan Suku Gaib di Indonesia, Benarkah Manusia Bisa Menikahi Orang Bunian?
Di antaranya adalah ketika pria atau pun wanita yang berzina setelah terikat dalam hukum akad pernikahan.
Selain itu orang yang dengan sengaja membunuh orang yang beriman yang dilindungi hukum.
Dimana pengecualian seperti yang telah dijelaskan tersebut, telah disebutkan dalam hadis Nabi, Tidak halal darah orang yang sudah mengucapkan dua kalimat syahadat.
BACA JUGA:Mitos keberadaan Suku Gaib di Indonesia, Benarkah Manusia Bisa Menikahi Orang Bunian?
BACA JUGA:Menilik Keberadaan Suku Muyu di Papua, Mempunyai kekuatan Supranatural
Kecuali karena salah satu dari tiga perkara, yang terdiri dari, orang yang dibunuh dikarenakan dia membunuh, janda atau pun duda yang berzina dan orang yang meninggalkan agamanya
Demikianlah pembahasan singkat mengenai terjadinya pembunuhan pertama kali di muka bumi, qabil dan habil, semoga dapat memetik hikmah dari kisah tersebut, semoga bermanfaat.(**)