Ditambahkan Irban V Inspektorat Seluma, Herwan Offty, M.Pd, dalam proses pemeriksaan untuk Berita Acara Pemeriksaan (BAP) oleh tim Auditor Inspektorat, setidaknya sudah ada 18 saksi yang diperiksa. Terakhirnya baru Ib yang diperiksa.
"Total ada 18 saksi yang kita periksa dalam BAP. Jumlah tersebut di luar Ib," ujarnya.
Diungkapkan Herwan, pemeriksaan Ib memang sengaja dilakukan terakhir, lantaran proses pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket).
Baik dari lapangan maupun dari para keterangan saksi.
Setelah semua data dan fakta terkumpul, barulah Ib diperiksa.
"Kades dipanggil terakhir karena sebelumnya kita lengkapi pulbaket terlebih dahulu, pemanggilan dilakukan secara bertahap," jelas Herwan.
BACA JUGA:4 Srikandi Wakili Bengkulu di Senayan, Ketua KPU Provinsi Bengkulu Beri Penjelasan
Pemeriksaan ini merupakan tindaklanjut dari hearing antara Pemkab Seluma bersama puluhan warga Desa Dusun Baru, Kecamatan Ilir Talo di ruang rapat Bupati Seluma pada Rabu, 27 Desember 22023.
Hal ini Ib diduga telah melakukan aksi perselingkuhan dengan warga desa di pondok yang berada di pematang sawah desa setempat.
Berdasarkan salah satu keterangan tokoh Desa Dusun Baru, Firdaus (58) mereka hanya satu tujuan.
Yakni menuntut Ib untuk diberhentikan secara tidak hormat. Karena masyarakat sudah cukup resah atas tindakan sang kades.
Bahkan mereka mengatakan bahwa kasus ini bukan hanya pertama kali terjadi, sehingga nama desa menjadi tercemar.
Dilanjutkan Firdaus, saat ini kondisi internal desa sudah menjadi kacau.
Bahkan hubungan kades dan warga sudah tidak harmonis sejak kasus ini viral dan dilakukan sidang adat.
Sementara itu, pasca melakukan audit kasus dugaan perselingkuhan Kades Dusun Baru, Inspektorat Kabupaten Seluma saat ini tengah mempersiapkan proses audit investigasi terhadap dana desa (DD) Tebat Sibun Kecamatan Talo Kecil tahun anggaran 2022.
Inspektur Inspektorat Seluma, Dr. Marah Halim, SP, MP, MSi, M.Ak, CGCAE, QRMP mengatakan bahwa memang DD Tebat Sibun sudah masuk dalam radar mereka dan menjadi prioritas.