BENGKULU, KORANRB.ID – Penyidik tindak pidana Khsus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebong, pastikan ada penambahan tersangka.
Dalam perkara dugaan korupsi Kredit Usaha Rakyat (KUR) Bank Rakyat Indonesia (BRI) Unit Tes Cabang Curup tahun anggaran 2021-2022.
Informasi yang diterima RB, penyidik Kejari Lebong akan menetapkan satu tersangka baru, dalam perkara ini.
Saat ini, Penyidik Pidsus Kejari Lebong masih melengkapi berkas perkara tersangka baru tersebut.
BACA JUGA:Penetapan Tsk Kasus Ganti Rugi Lahan Tol Ditarget Tahun Ini, Begini Kata Kasidik Kejati
“Kami sedang melengkapi berkas, kemungkinan dalam waktu dekat ada tersangka lain dalam perkara ini,” terang Kasi Pidsus Kejari Lebong, Robby Rahditio Dharma, SH., MH.
Bahkan, Penyidik Kejari Lebong, akan terus mengembangkan perkara ini. Hingga semua pihak yang terlibat dalam perkara ini dapat segera diadili.
“Kami disini, lagi mengembangkan (Keterlibatan pihak lain, red),” ucapnya.
Selain itu, Kejari Lebong juga masih memburu tiga orang lain yang juga diduga terlibat dalam perkara ini.
BACA JUGA:Lima Saksi Kuatkan Dakwaan JPU, Agenda Selanjutnya JPU Hadirkan Nasabah
Tiga orang itu berinisial, MK, WS dan SH, saat ini masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Kami juga akan melihat di fakta persidangan seperti apa (Keterlibat pihak lain, red)” sebut Kasi Pidsus.
Untuk diketahui, dalam perkara ini, baru ada satu yang sudah bergulir di Persidangan. Terdakwa Nurul Azmi Riduan merupakan Mantan Mantri di BRI Unit Tes Lebong, Cabang Rejang Lebong.