Namun muncul dugaan jika mesin pengolah limbah yang dibeli tersebut adalah barang bekas.
Selain itu, sepanjang berdiri BUMDes hanya satu kali memproduksi bahan jadi yang dijual.
Namun selanjutnya aktivitas BUMdes berhenti lantaran mengaku merugi dengan bisnis tersebut.
BACA JUGA:BREAKING NEWS: Bupati Mian Mutasi 10 Pejabat, Ini Daftar Lengkapnya
Dalam penyelidikan jaksa menemukan indikasi dugaan terjadinya perbuatan melawan hukum, korupsi.
Hal ini mulai dari pembelian alat dan kegiatan BUMDes serta hasil dan pengelolaan keuangan BUMDes selama beroperasi dan saat ini tidak beroperasi lagi. (*)
Kategori :