Pemkab Rejang Lebong Terima Penghargaan dari Ombudsman RI

Senin 26 Feb 2024 - 21:46 WIB
Reporter : Arie Saputra Wijaya
Editor : Sumarlin

Pertama, adalah pemenuhan standar pelayanan di instansi yang menyelenggarakan layanan publik.

Kedua, evaluasi juga melibatkan penilaian terhadap sarana dan prasarana yang mendukung penyelenggaraan layanan publik.

Ketiga, diperhatikan juga kompetensi para penyelenggara layanan.

Dan yang terakhir, penilaian juga mencakup pengelolaan pengaduan dari masyarakat.

"Semoga pada tahun 2024, Rejang Lebong dapat masuk dalam tiga besar peraih nilai tertinggi," ujar Jaka.

Sementara itu, Bupati Rejang Lebong, Drs. H. Syamsul Efendi, MM, menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat kepada seluruh penyelenggara pelayanan publik atas prestasi yang telah diraih dalam meningkatkan nilai penyelenggaraan pelayanan publik Kabupaten Rejang Lebong.

Dari tahun 2022, dengan nilai sebesar 83,05 dan kategori nilai B serta opini kualitas tinggi, meningkat menjadi 88,99 pada tahun 2023 dengan kategori A dan predikat kualitas tertinggi.

"Pencapaian ini tentunya harus tetap kita pertahankan, karena peningkatan nilai yang telah kita raih menunjukkan bahwa Kabupaten Rejang Lebong telah menunjukkan komitmen dan integritas yang tinggi terhadap pelayanan publik bagi masyarakat Rejang Lebong,'" tutur Bupati.

BACA JUGA:Rasakan Suasana Perang Dunia II di Game COD: World at War

Bupati menyampaikan bahwa ada 7 instansi di lingkungan Pemkab Rejang Lebong yang mendapat penilaian tertinggi dari Ombudsman RI.

Diantaranya, Dinas Kesehatan dengan nilai 80,03, Dinas Pendidikan dengan nilai 85,21, dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dengan nilai 89,33.

Selanjutnya, Dinas Sosial memperoleh nilai 89,67, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu mendapat nilai 90,49, sementara Puskesmas Perumnas meraih nilai 93,70, dan Puskesmas Curup Kota mencatatkan nilai tertinggi dengan 94,52.

Bupati juga mengucapkan terima kasih kepada perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Bengkulu atas penghargaan yang diterima.

Dia juga menyatakan kesiapan dan ketersediaannya untuk terus bersinergi dengan Ombudsman dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di Kabupaten Rejang Lebong.

"Mudah-mudahan pada tahun 2024, Kabupaten Rejang Lebong dapat terus memberikan pelayanan prima kepada masyarakat Kabupaten Rejang Lebong dan dapat masuk dalam 10 besar penilaian Ombudsman di tingkat nasional," tutup Bupati.(advertorial)

Kategori :