KEPAHIANG,KORANRB.ID - Harga biji kopi yang saat ini terbilang tinggi, stabil di atas Rp40 ribu per kilogram, justru membuat kalangan petani semakin resah.
Sejatinya dengah harga yang cukup tinggi tentu akan menguntungkan petani, bisa mendapatkan penghasilan yang jauh lebih baik dari sebelumnya.
Nah, yang terjadi saat ini sebaliknya, harga kopi yang tinggi, petani di Kabupaten Kepahiang menjadi resah.
BACA JUGA:Pleno Tingkat Kabupaten di Kepahiang 'Banjir' Protes, Banyak Perbaikan dan Hitung Ulang Mencuat
BACA JUGA:Buku Bengkulu Hebat Karya Gubernur Rohidin: Rangkuman Potensi dan Keunikan Provinsi Bengkulu
Kok bisa? Usut punya usut, ternyata lantaran tidak kriminalitas di Kabupaten Kepahiang di musim panen kopi, ikut terdongkrak.
Marak terjadinya aksi pencurian buah kopi merah di perkebunan petani. Apalagi di harga kopi yang cukup tinggi saat ini, pelaku pencurian lebih nekat lagi dalam menyasar buah kopi hasil panen petani, maupun yang masih
Salah satu petani kopi di Dusun Kepahiang Reno (35), ikut menyesalkan kondisi tersebut. Mengantisipasi aksi pencurian terus berulang, dirinya terpaksa bermalam di kebun sejak sebulan terakhir.
"Sejak ditunggu di kebun, bisa dikatakan aksi pencurian di kebun saya sudah tak terjadi lagi. Ya, terpaksa kita nginap di kebun. Kalau tidak, bisa-bisa buah kopi yang sudah setahun ini ditunggu sudah dicuri semua," tutur Reno.
Menurutnya, maraknya aksi pencurian ikut dipicu ada yang menampung untuk membeli biji kopi merah.
Untuk ukuran 1 cupak (1,5 Kg) biji kopi merah (masih terbungkus kulit) saat ini dihargai Rp10 ribuan.
Bisa dibayangkan, untuk sekadar mencuri kopi merah 1-2 cupak sangatlah mudah dilakukan pencuri. Jika terus terjadi, terang saja sangat merugikan petani kopi.
"Ini yang sangat kita sesalkan. Kok tetap saja ada yang menampung membeli biji kopi merah. Ini lah, yang ikut memicu aksi pencurian biji kopi merah. Karena ada yang mau membelinya,’’ sorot Reno.
Ke depan, ia berharap pihak terkait lebih aktif melakukan penertiban dan pelarangan penjualan biji kopi merah.
BACA JUGA:Nomor Induk PPPK Terbit Bertahap, Pelantikan Dilaksanakan Serentak