BACA JUGA:Buku Bengkulu Hebat Karya Gubernur Rohidin: Rangkuman Potensi dan Keunikan Provinsi Bengkulu
Bahkan Kejaksaan Negeri Bengkulu Selatan telah melakukan perjanjian kerja sama atau MoU dengan Sekretariat DPRD Bengkulu Selatan.
Jaksa pengacara negara siap membantu memulihkan keuangan negara yang digunakan tidak sesuai aturan.
Perjanjian kerja sama dengan Sekretariat DPRD mencakup seluruh kegiatan di lembaga legislatif tersebut.
Terkait apa saja yang akan dituangkan dalam Satuan Kerja Khusus (SKK) MoU, pihak Kejari menunggu penyampaian dari Sekretariat DPRD.
Kategori :