2 Jabatan Kepala OPD Pemprov Akan Dilelang

Selasa 27 Feb 2024 - 23:30 WIB
Reporter : Bella Wilianti
Editor : Ade HR

Dengan begitu, akan ada regenerasi baru, baik melalui rotasi dan mutasi maupun seleksi jabatan. 

"Selalu disampaikan bahwa prosesi mutasi, rotasi maupun promosi hal yang biasa karena ini memang benar-benar kebutuhan organisasi.

Maka memasuki usia pensiun, kekosongan tersebut perlu disiapkan," kata Isnan.

BACA JUGA:Hampir Separuh Jumlah Kursi DPRD Lebong Wajah Lama, Rinciannya Berikut Ini

Dijelaskan Isnan, momentum dilakukan Rotasi dan Mutasi yang dilakukan Senin 26 Februari 2024 setelah Pemilihan Umum (Pemilu) yang digelar 14 Februari 2024 tersebut, hanya kebetulan saja. 

"Posisinya sudah selesai lalu dilantik, tidak menunggu-menunggu.

Prosesnya baru selesai, rekomnya baru kita terima dari KASN," jelas Isnan.

Jadi hasil dari Ujikom yang sudah didapatkan pada 1 Februari lalu, langsung ditindak lanjuti dengan diajukan ke KASN.

BACA JUGA:Besok Pleno Kabupaten, Ini 25 Anggota DPRD Bengkulu Selatan 2024-2029

 Begitu keluar hasil rekomendasi yang dilakukan KASN tersebut, langsung dilakukan tindaklanjut dengan mutasi dan rotasi, yang digelar Senin 26 Februari 2024.

"Rekomnya ini baru keluar.

Dan kebetulan saja momentum nya sehabis Pemilu," demikian Isnan. 

 

 

 

Kategori :