Masyarakat diminta untuk menerapkan langkah-langkah pencegahan 3M plus, yaitu menguras tempat penampungan air, menutup rapat tempat penampungan air, dan mengubur atau membuang barang bekas yang dapat menjadi tempat perkembangbiakan nyamuk.
BACA JUGA:Petani Mukomuko Digugat Rp3,7 Miliar, Kanopi Galang Dana
“Selain itu, masyarakat juga diminta untuk menaburkan bubuk abate sebagai salah satu cara untuk mengendalikan populasi nyamuk Aedes aegypti,” tambah Rephi.
Di sisi lain, tak hanya Dinkes Rejang Lebong dan Puskesmas yang mulai melakukan kegiatan fogging untuk memberantas penyebaran penyakit DBD ini.
Anggota DPRD Kabupaten Rejang Lebong, Putra Mas Wigoro (PMW) dalam beberapa bulan terakhir ini pun terlihat rutin melaksanakan kegiatan tersebut.
Tak hanya menyasar wilayah perkotaan, tim fogging PMW pun juga sudah melaksanakan fogging di beberapa kecamatan di sekitar wilayah perkotaan.
Hal ini dilakukan guna membantu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong untuk menekan angka penyebaran DBD ini.
“Dalam memberantas dan menekan angka penyebaran penyakit DBD di Kabupaten Rejang Lebong ini, tak bisa hanya mengandalkan pemerintah semata. Peran serta seluruh masyarakat dibutuhkan dalam memberantas pertumbungan nyamuk pembawa DBD,” ungkap Putra yang juga Sekretaris DPD Partai Nasdem Kabupaten Rejang Lebong ini.
Putra juga mengatakan aksi yang dilakukan pihaknya tersebut sebagai bentuk dukungan dan partisipasi dirinya sebagai bagian dari masyarakat Rejang Lebong untuk ikut andil dalam memberantas penyerbaran DBD.
Ia mengatakan, dengan peralatan fogging yang dimiliki pihaknya, dirinya merasa memiliki tanggungjawab untuk ikut serta mengajak masyarakat agar bisa menjaga kebersihan lingkungan.
“Kita menyadari sepenuhnya bahwa fogging bukanlah satu-satunya langkah untuk memberantas DBD. Kita juga butuh supporting dari masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan. Khususnya dalam memberantas sarang nyamuk yang ada di lingkungan masing-masing dengan program 3M (menguras, menutup dan mendaur ulang),” papar Putra.(**)