"Kita jadi resah, karena setelah mabuk mereka juga biasanya akan ribut. Membuat takut para pelanggan yang sedang makan," ujar Umar.
Apalagi sebentar lagi akan memasuki bulan Ramadhan, Umar mengharapkan pihak Kepolisian serta Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Kaur dapat menvari solusi agar taman yang seharusnya menjadi tempat bersantai keluarga tidak dijadikan tempat mabuk-mabukan.
"Tolong dengan pihak terkait, agar dicarikan solusinya. Supaya remaja yang mabuk-mabukan ini dapat jera," tukasnya.
Menanggapi hal ini, Kapolres Kaur Polda Bengkulu AKBP H. Eko Budiman S.IK, M.IK, M.si, mengatakan sejak awal tahun 2024 tim terus melakukan Patroli serta razia gabungan bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kaur untuk menanggapi laporan dari warga.
BACA JUGA:Bencana Alam di Kaur Renggut 2 Nyawa, Ini Rincian Kejadiannya
BACA JUGA:Seleksi Calon Paskibraka Dibuka, Berikut Cara Daftarnya
Bahwa ada beberapa lokasi seperti taman dan pantai yang dijadikan tempat mabuk-mabukan oleh warga Kaur yang mayoritas masih remaja.
"Sejak awal tahun ini sudah sekitar 30 remaja yang terjaring razia dan semuanya telah diberikan pendamping oleh kita," kata Kapolres.
Dijelaskannya, penerangan di taman yang sudah banyak tidak berfungsi lagi menjadi salah satu alasan taman dijadikan tempat mabuk oleh para remaja tersebut.
Ada beberapa lokasi yang setelah dilakukan patroli kerap dijadikan tempat mabuk-mabukan yakni, di Taman Merdeka Bintuhan, kemudian Taman Bhinneka dan juga kawasan Pantai Pengubaian.
"Lokasi ini sudah kita tandai, karena memang dari beberapa kali razia pasti kita temukan remaja yang sedang mabuk disana," terang Kapolres.
Kapolres mengungkapkan, dari razia yang dilakukan para remaja tidak hanya mengkonsumsi minuman beralkohol. Namun juga pil Samcodin, sebab didapati barang bukti bekas kulit pil Samcodin juga di lokasi.
"Selain minuman beralkohol, para remaja ini juga mengkonsumsi pil Samcodin," ungkapnya.
Atas kejadian ini, Kapolres mengimbau agar orang tua lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak yang sedang beranjak dewasa.
Pergaulan mereka harus dibatasi, karena pergaulan seseorang bisa ikut-ikutan masuk kedalam lingkungan yang tidak sehat.
"Untuk orang tua pengawasan harus lebih aktif lagi, jangan terlalu bebaskan anaknya bergaul," demikian Kapolres.