BACA JUGA:Tuntutan Warga, Berpeluang Eks Jalinbar Diserahkan Kementerian PUPR ke Pemkab
Selain itu, tim dari Kementerian Kesehatan juga telah melakukan survei untuk memastikan Mukomuko bebas dari frambusia.
Meskipun tidak ada ada kasus frambusia.
Namun Dinkes terus berupaya untuk mencegah penyakit kulit kronis ini agar tidak menular.
Yang disebabkan oleh status gizi dan sanitasi yang tidak baik.
BACA JUGA: Harga Pangan Turun, Polisi dan Kejari Siap Pengamanan
“Meskipun demikian kami masih terus melakukan edukasi dan sosialisasi terkait dua penyakit tersebut.
Sehingga Mukomuko masih bisa tetap terbebas oleh dua penyakit tesebut,” sampainya.
Meskipun demikian, dalam mempertahankan Mukomuko terbebas dari dua penyakit tersebut.
Ada beberapa kendala yang dihadapi terutama, terkait pengetahuan sumber daya manusia (SDM) tata laksana medik.
BACA JUGA:Tahapan Akhir 21 Pejabat Pelamar JPTP, Ini Yang Harus Dilakukan
Hal tersebut berdasarkan catatan pihak Kementerian RI.
Yang menjadi catatan tersebut dokter yang bertugas di puskesmas.
Sehingga ada evaluasi tambahan, beberapa waktu yang lalu, serta remedial dalam pelaksanaan ujian terkait tata laksana pelaksanaan frambusia.
Namun secara sistem, Mukomuko tetap berhak mendapatkan 2 sertifikat tesebut.
BACA JUGA:Pileg DPR RI di Kepahiang, Golkar Suara Terbanyak