KORANRB.ID - Tercatat 11 laporan masyarakat yang diterima oleh Polda Bengkulu dan Polres jajaran Polda Bengkulu selama 24 jam di tanggal 1 maret 2024.
Diungkapkan Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Anuardi SIK, MSi, situasi di Provinsi Bengkulu selama 24 jam di tanggal 1 maret 2024 tetap kondusif.
Dari data situasi yang diperoleh ada 11 laporan masyarakat dan dilaporkan di Polresta Bengkulu, Polres Rejang Lebong, Polres Bengkulu Utara, Polres Seluma, serta Polres Lebong.
BACA JUGA:2 Program Strategis Nasional Bengkulu Ditarget Rampung Juli 2024
BACA JUGA:Musim Tanam Padi, Petani Mandiri, Bibit Bantuan Dialihkan, Ini Penjelasannya
Adapun laporan masyarakat yang diterima di Polresta Bengkulu terdata 6 laporan. Yakni 3 laporan tentang curat (pencurian dengan pemberatan, red), 1 laporan tentang pencabulan, 1 laporan tentang penggelapan serta 1 laporan tentang pencurian.
Di Polres Rejang Lebong terdata 1 laporan yakni tentang penggelapan dalam jabatan. Sementara di Polres Bengkulu Utara terdata 1 laporan yakni tentang pencurian.
Di Polres Seluma terdata 2 laporan yakni tentang pengerusakan dan pengancaman. Terkahit di Polres Lebong terdata 1 laporan yakni tentang curat.
BACA JUGA:Kedatangan Tim Greenblue Korsel April Ini Pesisir Bengkulu Akan Dipetakan
BACA JUGA:SDN 01 Kota Bengkulu Gaduh, 325 Tanda Tangan Petisi hingga Minta Pj. Walikota Tegur Kadis Pendidikan
”Dari 11 laporan tersebut tidak terdapat laporan yang menonjol dan semua laporan sudah ditangani oleh masing – masing polres,” papar Kabid Humas Polda Bengkulu.
Terkait hal tersebut, Kabid Humas Polda Bengkulu mengimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu waspada dan berhati-hati sehingga terhindar dari tindak pidana.
Selain itu, Kabid Humas Polda Bengkulu juga menyampaikan bahwa Polri sangat membutuhkan kerjasama dari masyarakat luas untuk menjalankan tugasnya.
BACA JUGA:SDN 01 Kota Bengkulu Gaduh, 325 Tanda Tangan Petisi hingga Minta Pj. Walikota Tegur Kadis Pendidikan
BACA JUGA:Suka Melihara Kucing? Begini Hukum dan Manfaat Memelihara Kucing