KORANRB.ID – Dirlantas Polda Bengkulu, Kombes Pol, H. Joko Suprayitno, menegaskan akan membasmi seluru aksi balap liar (Bali) di Provinsi Bengkulu.
Komitmen ini dibuktikan dengan razia Bali yang dilakukan oleh Polres jajaran Polda Bengkulu.
Pada Jumat, 1 Maret 2024 lalu, Polresta Bengkulu melakukan penindakan kendaraan bermotor (ranmor) yang terlibat Bali di Jalan Elevated Danau Dendam Tak Sudah (DDTS) Bengkulu.
Hasilnya, 16 ranmor yang terlibat Bali berhasil diamankan Sat Lantas Polresta Bengkulu yang bekerjasama dengan Polda Bengkulu.
BACA JUGA: Jaksa Dalami Keterlibatan Tersangka Samisake Jilid II, Qori : Masih Tahap Penyidikan
BACA JUGA:Aksi Curi Brankas Terekam CCTV, Ini Kronologisnya
“Aksi Bali ini harus kita basmi secara bersama-sama. Disamping membahayakan pengendara lain, aksi Bali ini sudah sangat meresahkan masyarakat,” ujar Dirlantas, Sabtu, 2 Maret 2024.
Dilanjutkan Dirlantas, ke depannya, lokasi-lokasi yang kerap kali dijadikan trek Bali akan rutin dilakukan pemantauan.
Seperti di Pantai Panjang Kota Bengkulu, Jalan Elevated DDTS dan Jalan Depan Balai Kota Merah Putih.
Tujuannya, untuk mengurangi dan menindak pelaku-pelaku Bali yang kerap meresahakn masyarakat.
BACA JUGA:Bupati Kaur jadi Saksi Pekan Depan, Ini Perkaranya
BACA JUGA:Dugaan Pencemaran Udara PT KSM di Mukomuko, Polisi Segera Periksa Perusahaan
“Razia Bali ini akan terus kita lakukan,” katanya.
Penindakan aksi Bali ini, beriringan dengan penindakan kendaraan yang menggunakan knalpot brong atau knalpot yang tidak standar pabrik.
“Kita sudah sering kali mengingatkan pengendara agar tidak menggunakan knalpot Brong,” tuturnya.