Jelang Ramadhan, Jangan Ada Bahan Makanan Kedaluwarsa, Desak Distributor Penarikan

Selasa 05 Mar 2024 - 23:42 WIB
Reporter : Muharista Delda
Editor : Patris Muwardi

TUBEI, KORANRB.ID - Seluruh distributor pengisi bahan makanan pokok di Kabupaten Lebong diminta menarik barangnya yang sudah tidak layak konsumsi atau kedaluwarsa dari toko pengecer. 

Dalam minggu ini  Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop dan UKM) Kabupaten Lebong akan menggelar operasi pasar dengan melakukan razia bahan makanan yang sudah kedaluwarsa. 

Pemeriksaan bahan makanan kedaluwarsa itu menindaklanjuti kebutuhan masyarakat akan bahan makanan yang pastinya meningkat selama bulan Ramadhan.

BACA JUGA:Hasil Pleno KPU Bengkulu Utara, 67.719 Surat Suara Pemilu 2024 Tidak Sah

BACA JUGA:Motif Sakit Hati, Video Bugil Mantan Pacar Disebar  

Disampaikan Kepala Disperindag dan UKM Kabupaten Lebong, Mahmud Siam, SP, MM, seluruh toko maupun ritel waralaba penjual bahan makanan yang beroperasi di Lebong akan didatangi. 

Jika dalam operasi itu masih kedapatan ada bahan makanan kadaluarsa yang dipajang di toko pengecer, dipastikannya Disperindag akan melakukan penyitaan. 

‘’Operasi penertiban bahan makanan tak layak konsumsi itu kami lakukan semata untuk melindungi masyarakat dari bahaya dan ancaman kesehatan,'' ujar Mahmud.

Kepada para pemilik toko maupun warung penjual bahan makanan, diingatkan segera memisahkan bahan makanan yang sudah kadaluwarsa. 

Termasuk para konsumen, ketika belanja harus benar-benar meneliti kode dan tanggal produksi bahan makanan yang hendak dibeli supaya tidak terkecoh.

BACA JUGA:Bupati Tak Boleh Lagi Ganti Pejabat, DPRD Belum Berhentikan Bupati

BACA JUGA:Berpeluang Rekrut Ulang Badan Adhoc KPU, Ini Tahapan Pilkada 2024

‘’Kalau konsumen menemukan adanya bahan makanan yang sudah kadaluwarsa pada toko maupun gerai waralaba, kami minta segera laporkan ke kami guna penindakan lebih lanjut,’’ terang Mahmud. 

Terpisah, Wakil Bupati Lebong, Drs. Fahrurrozi, M.Pd mengatakan, operasi bahan makanan yang sudah tidak layak konsumsi memang menjadi agenda rutin Pemkab Lebong setiap tahun. 

Tidak hanya menjelang hari besar keagamaan saja, namun sudah diagendakan sedikitnya 3 kali dalam setahun. 

Kategori :