Jelang Ramadhan, Jangan Ada Bahan Makanan Kedaluwarsa, Desak Distributor Penarikan

Selasa 05 Mar 2024 - 23:42 WIB
Reporter : Muharista Delda
Editor : Patris Muwardi

‘’Seperti yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat sebagai bentuk antisipasi peredaran bahan makanan yang tidak layak konsumsi jelang Ramadan dan Idul Fitri 1415 Hijriah,’’ kata Fahrurrozi.

Di sisi lain, ia minta Disperindagkop UKM Kabupaten Lebong tidak hanya sebatas melakukan pengawasan terhadap bahan makanan yang kadaluarsa saja. 

Tetapi Disperindagkop UKM juga diminta memantau harga jual bahan makanan oleh para pedagang agar tidak ada masyarakat yang dirugikan. 

‘’Tujuannya agar jangan sampai ada pedagang yang menaikkan harga bahan makanan secara sepihak dengan maksud mencari keuntungan besar di tengah kebutuhan bahan makanan yang meningkat,’’ ungkap Fahrurrozi.

Selain bertujuan mengendalikan harga, operasi pasar juga dimaksudkan untuk memastikan ketersediaan stok sembakonya. Jangan sampai terjadi kelangkaan karena adanya monopoli dari oknum pedagang atau pihak yang sengaja ingin mendapatkan keuntungan sepihak. 

Dalam pelaksanaan operasi pasar, Disperindagkop UKM juga diminta melibatkan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Termasuk Dinas Kesehatan (Dinkes) untuk memastikan bahan makanan yang beredar di pasar terjamin kelayakannya untuk dikonsumsi.

BACA JUGA:Siswa SMAN 5 Kota Bengkulu Terancam Gagal Ikut SNBP, Termasuk Siswa Angkatan Selanjutnya, Ini Penyebabnya

BACA JUGA:Rekayasa PDSS: Inspektorat Lakukan Pemeriksaan, Kepala SMAN 5 Kota Bengkulu Non Aktif, Polda Mulai Pengusutan

Selain itu, ia juga memastikan Pemkab Lebong akan menggulirkan program pasar murah saat Ramadan 1445 Hijriah. Untuk kebutuhan anggarannya telah diplot dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lebong tahun 2024 melalui kegiatan Disperindagkop UKM.

Sementara itu, dari pantauan RB di lapangan sepekan terakhir sejumlah bahan makanan telah mengalami kenaikan. Sudah menjadi kebiasaan lama, jelang masuk Ramadan harga sembilan bahan pokok (sembako) dipastikan selalu naik. 

Rata-rata nilai kenaikan harga bahan pokok itu Rp2 ribu hingga Rp30 ribu. Di antara bahan makanan pokok yang harganya telah naik itu, beras dengan harga paling rendah harga Rp15 ribu lebih per kilogram di tingkat eceran dari sebelumnya Rp12 ribu. 

Termasuk daging ayam kampung Rp65 ribu dari sebelumnya Rp60 ribu, daging ayam potong R38 ribu dari sebelumnya Rp33 ribu serta daging sapi Rp160 ribu dari sebelumnya Rp135 ribu.

BACA JUGA:Kemendag Dalami Penyebab Harga Bahan Pokok Naik, Salah Satunya Gangguan Produksi

BACA JUGA:Exxon Rencanakan 7 Pengeboran Minyak Lagi Hingga 2025

Lainnya, cabai merah keriting Rp75 ribu, cabai rawit Rp58 ribu, cabai japlak Rp55 ribu. Telor ayam buras Rp30 ribu dari sebelumnya Rp28 ribu, bawang putih Rp45 ribu dan bawang merah Rp30 ribu.

Begitu juga dengan terigu Rp14 ribu, aci Rp13 ribu, gula putih Rp17 ribu, minyak kemasan 2 liter Rp32 ribu sebelumnya Rp30 ribu.

Kategori :