KORANRB.ID – Sebanyak 500 kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan (Kusuka) disalurkan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kota Bengkulu.
Pasalnya, kartu Kusuka ini berbentuk seperi kartu ATM ini, jumlah awal yang turun dari Kementrian Kelautan Dan Perikanan (KKP) Republik Indonesia sebanyak 568.
Dan setelah dikonfirmasi DKP Kota Bengkulu, kartu Kusuka yang dapat disalurkan hanya 500 penerima.
Sisanya kartu Kusuka, penerimanya berketerangan meninggal dunia serta pindah domisili ke luar Kota Bengkulu.
BACA JUGA: Polda Bengkulu Bantu 100 Masyarakat Kurang Mampu
BACA JUGA:Treasury Award KPPN, Ini Pemda Terbaik Pengelolaan DAK dan DD di Bengkulu
Penerima kartu Kusuka ini terdiri dari nelayan, pembudidaya dan pengelola Ikan.
Kepala Seksi (Kasi) Perikanan Tangkap Kelautan Dan Perikanan DKP Kota Bengkulu, Sulisti Arleni, SIP menjelaskan
agenda kemarin, 7 Maret 2024 adalah proses pelengkapan data administrasi untuk mencetakkartu Kusuka.
Kartu Kusuka dijelaskan Sulisti adalah kartu yang diberikan pada nelayan, penglola ikan dan pembudidaya ikan.
Sulisti menjelaskan DKP Kota Bengkulu hanya sebagai fasilitator dalam penyaluran kartu Kusukan, sebab kat dia, kartu Kusuka yang memprosesnya tim penyuluh bersama KKP Republik Indonesia.
BACA JUGA:140 Rumah Ibadah Dapat Hibah Pemprov Bengkulu, 10 Diantaranya Diserahkan Saat Safari Ramadan
BACA JUGA:Dorong Electrifying dan Digital Lifestyle, PLN Icon Plus dan PLN UID S2JB Bangun Pemasaran Bersama
“Agenda hari ini (kemarin, red) adalah agenda pelengkapan administrasi kartu Kusuka, sekaligus pencetakan serta Aplikasi Kusuka-nya.
Dan agenda ini bukan murni dari kami (DKP, red) sebagai dinas daerah, melainkan dari Kementerian, kami hanya mewadahi sebagai dinas yang menaungi daerah,” jelas Sulisti.