Naskah Akademik Hak Angket Selesai, Mahfud MD: Hak Angket Tak Terkait dengan Pemakzulan

Jumat 08 Mar 2024 - 21:45 WIB
Reporter : Bella Wilianti
Editor : Ade HR

Untuk DPO MKM, tetap bisa dilangsungkan proses hukumnya dengan sidang in absentia. 

Dalam kasus tersebut, para tersangka diduga melakukan rekayasa dalam penetapan daftar pemilih tetap (DPT) di PPLN Kuala Lumpur. 

BACA JUGA:Pemkab Bengkulu Tengah Agendakan 11 Titik Lokasi Safari Ramadhan,Berikut Daftarnya

DPTLN Kuala Lumpur saat itu mencapai 447.258 pemilih.

Berdasar pencocokan dan penelitian (coklit) KPU yang terbaru, didapatkan data 64.148 pemilih. 

Terpisah, Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan pemungutan suara ulang (PSU) di Kuala Lumpur akan diselenggarakan pada Minggu (10/3) besok. 

Baik itu PSU dengan metode kotak suara keliling (KSK) maupun PSU di tempat pemungutan suara luar negeri (TPSLN). 

BACA JUGA:Rekomendasi Nama Bayi yang Lahi di Bulan Ramadhan, Banyak Penuh Arti

Sebelumnya, dua metode PSU itu dilakukan di hari berbeda. Awalnya, KSK akan digelar hari ini (9/3), sedangkan pencoblosan di TPSLN dilakukan Minggu (10/3). 

Namun, setelah mempertimbangkan masukan, PSU dengan dua metode itu dilakukan di hari yang sama. 

Ketua KPU Hasyim Asy’ari menjelaskan, metode KSK diperuntukkan bagi pemilih yang berada di luar kota Kuala Lumpur. 

KSK menyasar titik-titik permukiman warga Indonesia. KPU memastikan metode KSK bisa menjangkau seluruh titik tersebut dalam waktu satu hari. 

BACA JUGA:15 Lagu Populer Anak 90-an yang Masih Enak Didengar Sampai Sekarang.

Hasyim menegaskan pihaknya sudah berkirim surat kepada partai politik (parpol) peserta pemilu dan pasangan calon (paslon) peserta pilpres terkait jadwal PSU tersebut. 

Selain itu, pelaksanaan PSU sudah disosialisasikan ke berbagai komunitas warga Indonesia yang ada di Kuala Lumpur dan sekitarnya. 

“Termasuk informasi lokasi pemungutan suara ulang, metode TPS,’’ ungkapnya di kantor KPU kemarin. 

Kategori :