Pemortalan Jalan Dusun 2 Berbuntut Minta Usut Proyek PNPM

Sabtu 09 Mar 2024 - 22:47 WIB
Reporter : Firmansyah
Editor : Patris Muwardi

Secara apresal aset pembangunan uang negara tanpa ada hibah melanggar Perda nomor 6 tahun 2006 tentang tata kelola barang milik daerah. 

Maka dari itu, berkaitan dengan laporan terhadap penyerobotan aset, Murni meminta aparat hukum melihat dugaan pelanggaran penggunaan uang negara dalam proyek PNPM tanpa surat adanya hibah pemilik tanah.

“Kami dituding mengklaim tanah, padahal sangat jelas istri dari almarhum pemilik tanah tidak pernah mengibahkan tanah ini. Maka dari itu mari sama-sama kita hargai proses hukum yang tengah berjalan untuk melihat seperti apa kebenarannya,” pungkasnya.

Kategori :