BENGKULU, KORANRB.ID – Pemilihan suara ulang (PSU) di 3 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Bengkulu, dalam pemilihan umum (Pemilu) 2024, menjadi bahan evaluasi untuk penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 27 November mendatang.
Hal ini disampaikan Koordinator Divisi Penanganan, Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (Kordiv P3S) Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bengkulu, Ahmad Maskuri.
“Kita sama – sama evaluasi, baik Bawaslu dan KPU Kota Bengkulu, karena kita kemarin ada PSU.
Ini menjadi sorot penting untuk gelaran Pemilukada,” sampai Ahmad.
BACA JUGA:Jam Mata Pelajaran Dikurangi, ASN Wajib Absensi di Kantor
Ahmad mengungkapkan, pentingnya sinergi yang baik antara pengawas dan penyelenggara Pemilu.
Sebagai hal yang sangat penting dilakukan saat ini.
“Ini penting, untuk kebaikan bersama.
Khususnya membangun iklim demokrasi Kota Bengkulu,” katanya.
BACA JUGA:Senin, PPP Antarkan Laporan ke DKPP
Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kota Bengkulu terbanyak jika dibandingkan dengan kabupaten lain di Provinsi Bengkulu.
Menyikapi hal tersebut, tentu kerja sama, evaluasi dari setiap tindak kesalahan selama Pemilu menjadi hal yang sangat penting.
“Ini menjadi gambaran bersama untuk kita, (Bawaslu dan KPU, red) serta masyarakat,” sebut Ahmad.
Ahmad menyampaikan, dirinya memperediksi Pilkada merupakan ajang demokrasi yang akan jauh menghadirkan nuansa yang cukup rumit dalam dinamika politik Kota Bengkulu.
BACA JUGA:Pemortalan Jalan Dusun 2 Berbuntut Minta Usut Proyek PNPM