“Dinamika Pemilukada sendiri bukan lagi rahasia, itu agak berbeda dengan Pemilu,” terang Ahmad.
Lanjut Ahmad, hal tersebut lantaran bahwa Pemilukada merupakan ajang memilih kepala daerah, sehingga dampak yang dihadirkan tentu sangat berbeda.
Tidak hanya itu, Ahmad juga menyoroti pelanggaran yang terjadi selama Pemilu 2024.
Dirinya meminta, semua pelanggaran, baik masih berstatus temuan atapun sedah ditetapkan pelaggaran, juga menjadi evaluasi bersama.
BACA JUGA:PSU di Kuala Lumpur, KPU Klaim Sosialisasi Sudah Masif
“Termasuk Pelanggaran selama Pemilu itu juga harus menjadi evaluasi bersama,” kata Ahmad.
Ahmad mengharapkan, Pemilukada dapat terselenggara secara Langsung, Umum, Bebas, Rahasia (Luber), Jujur, dan Adil (Jurdil).
Maupun peran masyarakat sangat dibutuhkan selama jalannya tahapan Pemilukada nantinya.
Tambah Ahmad, saat ini sudah memasuki tahapan Pemilukada khusus Kota Bengkulu akan memilih Walikota Bengkulu yang baru.
BACA JUGA:310 Anak Bengkulu Tengah Alami Stunting, Sebut Itu Data Lama
“Harus Luber dan Jurdil, kita akan memilih Walikota sehingga masyarakat harus ambil bagian pada pengawasan,” harap Ahmad.
Sementara itu, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu, Anggi Stehefsen sebut penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Menjadi bahan evalusi dalam penyelenggaraan Pemilhan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) mendatang.
“Pasca Pemilu menjadi evaluasi kita, terutama PSU sehingga akan menjadi evaluasi penting pada Pemilukada mendatang,” terang Anggi.
BACA JUGA:Usia Kakak Adik Terlalu Dekat, Benarkah Rawan Sibling Rivalry?
Anggi juga menerangkan, saat ini, KPU masih memberikan ruang untuk para peserta Pemilu untuk mengevaluasi hasil Pemilu.