Artinya total uang tunai yang raib mencapai Rp 65 juta.
"Semua barang tersebut diperoleh pelaku dari kamar korban, termasuk emas seberat 129,5 gram yang diambil dari lemari pakaian. Saat ini kasusnya sudah kita tindaklanjuti agar cepat terungkap," tegas Kapolsek Sukaraja.
Menanggapi kasus kriminal di wilayah hukumnya, Kasat Reskrim, AKP. Dwi Wardoyo, SH, MH mengimbau agar warga Seluma lebih waspada dan teliti saat memakirkan kendaraan maupun meninggalkan barang berharga di rumah.
BACA JUGA:APBD Minim, Pembangunan Bengkulu Selatan 2025 Masih Fokus Infrastruktur
Karena memasuki bulan Ramadan biasanya kerap terjadi aksi pencurian maupun tindak pidana lainnya yang dilakukan oleh oknum tidak bertanggungjawab.
Terutama disituasi ekonomi saat ini yang dimana harga bahan pokok naik dan kebutuhan meningkat, membuat semua orang harus berpikir dan berupaya keras untuk meningkatkan pemasukannya untuk mencukupi kebutuhan tersebut.
"Disaat semua kebutuhan mengalami kenaikan harga, biasanya kerap timbul tindak pidana yang dilakukan oleh oknum. Baik dari profesional maupun amatir," jelas Kasat Reskrim.
Untuk mengantisipasi tindak pidana pencurian meningkat, saat ini polisi akan melakukan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukum Polres Seluma.
BACA JUGA:Imbauan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Saat Membuka Murokaz Al-Quran di Masjid Raya Baitul Izzah
Salah satunya patroli rutin minimal tiga kali dalam sehari, para Bhabinkamtibmas sudah disiagakan untuk memantau dan menerima laporan masyarakat jika ada tindakan mencurigakan di sekitar pemukiman warga di Desa atau Kelurahan.
Selain itu juga Kasat Reskrim mengimbau kepada warga Kabupaten Seluma terkhususnya yang memiliki sepeda motor agar lebih teliti saat memarkirkan sepeda motor.
Meskipun berada di kawasan rumah sebaiknya tetap berikan kunci ganda pada sepeda motor, terlebih lagi jika diparkirkan di luar rumah.
Bahkan lebih baik jika memasang kamera pengawas Closed-Circuit Television (CCTV).
BACA JUGA:Segera Siapkan Persyaratan, Kuota Penerimaan CASN Pemkab Bengkulu Tengah Segera Ditetapkan
"Sebaiknya tetap berikan keamanan ganda pada sepeda motor agar meminimalisir terjadi tindak pidana pencurian," singkat Kasat Reskrim.
Selain itu juga, Kasat Reskrim mengimbau kepada masyarakat agar tidak membeli barang atau kendaraan berharga yang surat suratnya tidak lengkap atau bodong, karena berisiko tinggi bahwa barang tersebut merupakan hasil kejahatan.