Penyelidikan Pencurian 129,5 Gram Emas PNS Seluma Lanjut

TKP: Personel Polsek Sukaraja saat melakukan olah TKP. FOTO: DOK/RB--

KORANRB.ID - Meskipun minim petunjuk berupa rekaman kamera pengawas atau kamera Closed-Circuit Television (CCTV)

dan saksi yang mengetahui terkait aksi pencurian emas 129,5 gram milik PNS asal Kabupaten Seluma, Tumini warga Desa Sidoluhur Kecamatan Sukaraja.

Namun polisi memastikan bahwa penyelidikan tetap berlanjut. Saat ini polisi telah memanggil setidaknya 3 orang saksi, baik dari keluarga korban maupun kerabat sekitar. 

Ini dilakukan dalam rangka pengumpulan bahan dan keterengan (Pulbaket) agar 'puzzle' yang tersebar dalam kasus ini dapat tersusun.

BACA JUGA:2 Kasus Lain Menanti Satu Terdakwa OOJ Dana BOK Kaur, Ditangani Polres Sragen dan Polda Metro Jaya

BACA JUGA:Curi Hp di Teras Rumah, Warga Panorama Ditangkap di Hotel

"Sudah ada tiga orang yang kita periksa, orang orangnya merupakan orang dekat korban.

Sedangkan untuk bukti rekaman CCTV saat ini belum dapat ditemukan, lantaran posisi TKP yang berada cukup jauh dari jalan raya

dan disekitar lokasi tidak ada yang menggunakan kamera CCTV," ungkap Kapolres Seluma, AKBP. Arif Eko Prasetyo, SIK, MH melalui Kapolsek Sukaraja, Iptu. Catur Teguh Susanto, SH.

Sedangkan untuk petunjuk lainnya di TKP, hingga saat ini polisi belum menemukan ada tanda lainnya selain adanya bekas congkelan di bagian jendela yang diduga tempat pelaku masuk kerumah korban.

BACA JUGA:Curanmor 6 TKP di Kaur, 2 Buronan Polisi, Ini Identitasnya

BACA JUGA: 5 Terdakwa OOJ Gagal Merintangi Penyidikan Dana BOK, Ini Kata Ahli

Diduga pelaku memang sudah memperhatikan kondisi sekitar, karena kondisi rumah korban dan sekitarnya memang kerap sepi di sekitar jam kejadian.

Ke depannya Polisi akan kembali melakukan penyelidikan dengan memeriksa beberapa saksi lain untuk memperdalam informasi pada kasus ini.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan