KORANRB.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Tengah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 150 juta untuk bantuan sosial (Bansos) tak terencana tahun 2024.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bengkulu Tengah, Dra. Hj. Martinih menjelaskan, bansos tak terencana ini diperuntukan bagi warga Kabupaten Bengkulu Tengah menjadi korban bencana alam, sedang mendapatkan musibah dan membutuhkan bantuan.
Apabila ada warga yang membutuhkan bantuan akan menggunakan bantuan tak terencana ini.
Dana yang disiapkan Rp 150 juta dan dititipkan di Badan Keuangan Daerah (BKD).
Namun untuk mekanisme pencairan masih Dinsos yang melaksanakannya.
Apabila dana tersebut dibutuhkan, Dinsos akan mengajukan memo dengan Penjabat (Pj) Buapti Bengkulu Tengah.
Setelah itu baru diajukan ke BKD untuk dilakukan pencairan.
“Dana Bansos tak terencana ini sangat diperlukan mengingatkan Kabupaten merupakan daerah rawan bencana. Banyak warga kita yang kerap menjadi korban dan membutuhkan bantuan,” kata Martinih.
Martinih mengungkapkan, Bansos tak terencana ini tak lepas dari permintaan dari Pj Bupati dan Sekda Kabupaten Bengkulu Tengah.
Ia berharap ke depan Bansos tak terencana ini bisa lebih besar lagi dari yang disiapkan pada tahun ini.
“Ini merupakan usulan dari pak Pj Bupati dan pak Sekda kita. Beliau berdua ini memang sangat memperhatikan warganya,” bebernya.
Selain telah mengalokasikan dana Bansos tak terencana, Dinsos Kabupaten Bengkulu Tengah juga telah mengalokasikan dana sebesar Rp 150 juta di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bengkulu tahun 2024.
BACA JUGA:Tahapan Pilkada Serentak Dimulai Mei 2024, Bawaslu Provinsi Bengkulu Awasi ASN
Dana tersebut untuk melaksanakan program bantuan sosial (Bansos) terencana untuk warga Kabupaten Bengkulu Tengah yang membutuhkan.