KORANRB.ID – Pelaksanaan Pemilu 2024 di Bengkulu Utara seperti benar-benar berjalan lancar.
Bahkan kecil kemungkinan pelaksanaan pemungutan suara di Bengkulu Utara akan menjadi objek sengketa hingga bergulir ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Hal itu terlihat dalam pleno rekapitulasi perolehan suara di tingkat Provinsi Bengkulu untuk Kabupaten Bengkulu Utara yang berlangsung lancar.
Tak hanya itu, Ketua Bawaslu Bengkulu Utara Tri Suyanto, SE menerangkan hingga Selasa 12 Maret 2024 belum ada laporan yang diterima Bawaslu.
Baik itu pelaksanaan pemungutan suara hingga pelaksanaan pleno mulai dari tingkat kecamatan sampai tingkat Kabupaten.
BACA JUGA:Tahapan Pilkada Serentak Dimulai Mei 2024, Bawaslu Provinsi Bengkulu Awasi ASN
“Sejauh ini kita belum menerima adanya laporan dari masyarakat maupun peserta pemilu baik parpol maupun caleg,” terangnya.
Namun, tambah Tri, Bawaslu tidak hanya menunggu adanya laporan yang masuk.
Bawaslu juga terus melakukan pengawasan pada pelaksanaan pemungutan hingga penghitungan perolehan suara.
“Termasuk juga saat pelaksanaan pleno mulai dari tingkat kecamatan hingga tingkat kabupaten,” ujarnya.
Dalam pelaksanaan pleno tingkat kecamatan dan kabupaten, ia mengakui masih ada temuan-temuan yang didapat oleh Bawaslu.
Temuan tersebut masuk dalam blangko temuan Bawaslu, terutama yang terungkap dalam pleno kabupaten.
“Hal-hal yang kita nilai bertentangan dengan aturan, termasuk hal-hal yang dikeluhkan oleh saksi saat pleno,” terangnya.
Ia mengaku saat ini ada tiga kecamatan yang masuk dalam temuan Bawaslu. Tiga kecamatan yang dimaksud adalah pleno tingkat kecamatan yang dilakukan oleh PPK dan terungkap dalam pleno tingkat kabupaten.