Pelaksanaan Pemilu Lancar, Bawaslu Bengkulu Utara Proses Temuan di 3 Kecamatan

Selasa 12 Mar 2024 - 22:48 WIB
Reporter : Tri Shandy Ramadani
Editor : Sumarlin

Pemilih tersebut diminta mengisi absen atau pengisian abses diluar TPS bahkan jauh setelah hari pemungutan.

“Sesuai aturan, pengisian absensi tersebut dilakukan di TPS, sebelum pemilih menerima surat suara dan menyalurkan hak pilihnya. Adapun yang terjadi di Kecamatan Kota Arga Makmur, kita masukkan dalam temuan,” ujar Andi.(**)

Kategori :