Pemkab Bengkulu Tengah Buka Seleksi CASN dengan Kuota 2.009, Ini Rinciannya

Kamis 14 Mar 2024 - 21:30 WIB
Reporter : Jeri Yasprianto
Editor : Riky Dwi Putra

Selain itu, Pemkab Bengkulu Tengah membuka banyak formasi sesuai perintah dari KemenPANRB.

BACA JUGA: Formasi CASN 2024, Pemprov Bengkulu Tunggu Jawaban KemenPANRB, Kanwil Kemenag Lakukan 3 Gelombang

BACA JUGA:Pemkab Mukomuko Usulkan 1.000 Kuota CASN

Pemerintah pusat meminta setiap pemerintah daerah untuk mengusulkan kuota yang banyak dan dapat mengakomodir semua honorer untuk mengikuti seleksi PPPK.

“Jadi kepada honorer di Kabupaten Bengkulu Tengah untuk mempersiapkan diri untuk mengikuti seleksi PPPK yang akan dilaksanakan pada tahun ini juga,” terangnya

Lipi menegaskan, tak ada istilah honorer yang langsung diangkat menjadi PPPK tanpa mengikuti tahapan seleksi. Semua honorer yang ingin menjadi PPPK harus mengikuti semua tahapan seleksi yang akan dilaksanakan nantinya.

“Jangan percaya apabila ada oknum yang bilang penerimaan PPPK tanpa seleksi, itu tidak benar dan dipastikan penipuan. Sebab untuk menjadi PPPK semua honorer harus mengikuti seleksi ataupun tes,” jelasnya.

BACA JUGA:Penerimaan 2.009 CASN Bengkulu Tengah, Ini Rincian dan Jadwalnya

BACA JUGA:Forum PTT Minta Tambahan Formasi CASN Serta Gaji Setara UMR

Kemudian untuk pelaksanaan seleksi CPNS seperti biasa, terbuka untuk semua masyarakat umum. Untuk formasi apa saja yang akan dibuka untuk penerimaan CPNS, tentu sesuai kebutuhan setiap OPD dilingkungan Pemkab Bengkulu Tengah.

Untuk pendataan kebutuhan CPNS sudah dilakukan dan sudah disampaikan oleh setiap OPD. Sedangkan untuk formasi penerimaan PPPK akan disesuaikan dengan posisi honorer Kabupaten Bengkulu Tengah saat ini. 

Misalnya ada salah satu honorer bekerja sebagai tenaga kesehatan sebagai perawat di Puskesmas, maka formasi tersebut yang akan dibuat dalam penerimaan PPPK nantinya.

“Dengan demikian bisa mengakomodir semua honorer formasi yang saat ini mereka jabat. Kita berharap kuota yang kita sampaikan tak berubah. Kabar terakhir, tak ada pengurangan dari kuota yang kita ajukan,” ungkapnya

BACA JUGA:Tunggu 500 Kuota CASN 2024, Pemprov Bengkulu Susun Jenis Jabatan

BACA JUGA:Usulan Kebutuhan CASN 2024 Diperpanjang Waktunya, Ketua Komisi I Dempo Cek ke BKN

Disisi lain Lipi menyampaikan, untuk pembayaran gaji para PPPK dengan jumlah yang banyak tersebut akan ditanggung langsung oleh Anggaran Pendpaatan dan Belanja Negara (APBN). Berapapun jumlah PPPK yang diterima, maka pemerintah pusat akan menyiapkan anggaran untuk membayarkan gaji tersebut.

Kategori :