KORANRB.ID - Mengantisipasi darurat pangan nasional akibat stok komoditi beras yang berpotensi semakin sedikit di Indonesia, Kementerian Pertanian RI melalui Direktorat Jenderal (Dirjen) Perkebunan telah menyiapkan bantuan bibit padi Gogo.
Padi gogo merupakan jenis padi yang tidak ditanam di sawah seperti pada umumnya.
Padi ini ditanam di kebun atau di ladang. Kelebihan padi gogo adalah tidak memerlukan air sangat banyak.
Kebutuhan air bisa hanya mengandalkan curah hujan saja. Padi gogo dapat tumbuh pada berbagai jenis tanah dengan struktur tanah remah.
Bibit tersebut akan diberikan untuk lahan seluas 10.732 hektare sebagai program tumpang sari di wilayah Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran tahun 2024.
BACA JUGA:Musim Tanam Tiba, Petani Tak Kunjung Terima Bantuan Benih Padi
BACA JUGA:Kembangkan Sagu Menjadi Salah Satu Komoditas Pangan Lokal, Bisa Untuk Pengganti Nasi dari Padi
Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (TPHP) Provinsi Bengkulu, Muhammad Rizon melalui Kepala Bidang (Kabid) Perkebunan, Bickman Panggarbessy menjelaskan, bahwa program ini merupakan langkah strategis dalam mengantisipasi defisit pangan akibat kurangnya produksi padi di Indonesia.
“Tumpang sari dengan menanam padi gogo di lahan sawit sebagai langkah strategis mengantisipasi kekurangan produksi beras imbas dampak El-Nino, dan pendanananya langsung dari pusat melalui Kementan,” kata Bickman
Bickmand menambahkan, pemerintah telah menyediakan bibit padi gogo untuk mendorong petani di daerah guna memanfaatkan lahan sawit sebagai sarana tumpang sari agar tidak hanya berharap pada lahan sawah.
BACA JUGA:Musim Tanam Padi, Petani Mandiri, Bibit Bantuan Dialihkan, Ini Penjelasannya
BACA JUGA:Petani Mukomuko Keluhkan Air Irigasi di Masa Tanam Padi
Program ini menyasar lahan sawit yang sedang melalui proses Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) atau yang lebih dikenal masyarakat sebagai program replanting sawit.
Selain bibit padi Gogo, pekebun sawit juga mendapat pupuk, program ini juga telah berlangsung dan akan ada evaluasi luasan lahan tanam apabila tidak memenuhi kriteria.
Selain itu dana pembelian bibit nantinya akan disalurkan langsung oleh Kementan sesuai dengan luasan yang dipetakan oleh dinas pertanian daerah.